JAKARTA, KOMPAS.com - Insiden baku tembak yang melibatkan dua anggota kepolisian di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo masih buram.
Peristiwa maut yang menewaskan Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J itu menuai sorotan karena adanya sejumlah kejanggalan.
Polri pun telah membentuk tim investigasi gabungan yang melibatkan unsur eksternal dan berharap kasus ini segera menemui titik terang.
Kejadian bermula pada Jumat (8/7/2022) sore di kediaman Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Menurut penjelasan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan pada Senin (11/7/2022) siang, awalnya Brigadir J masuk ke kediaman Ferdy Sambo.
Melihat itu, salah seorang anggota polisi yang sedang menjaga rumah dinas tersebut, yakni Bharada E, menegur Brigadir J.
Namun, menurut Ramadhan, Brigadir J mengacungkan senjata dan melakukan penembakan ke Bharada E. Merespons ini, Bharada E menghindar dan membalas tembakan.
Keduanya lantas terlibat baku tembak hingga mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia.
Pada Senin malam, polisi kembali menyampaikan kronologi peristiwa ini. Sedikit berbeda dari kronologi sebelumnya, Ramadhan mengungkap, peristiwa bermula dari Brigadir J yang melakukan pelecehan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo di kediaman Ferdy.
Brigadir J juga disebut menodongkan pistol ke kepala istri Ferdy di dalam kamar hingga membuatnya berteriak. Brigadir J yang panik lantas keluar kamar.
Mendengar teriakan itu, Bharada E yang ada di lantai atas bertanya ke Brigadir J. Namun Brigadir J malah melakukan penembakan terhadapnya.
Dari situlah keduanya terlibat baku tembak hingga Brigadir J tewas terkena tembakan. Sementara, Bharada E selamat dan tak mengalami luka tembak.
“Itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar,” kata Ramadhan saat dihubungi Kompas.com.
Belakangan, Polri mengungkap bahwa Brigadir J merupakan personel Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri yang diperbantukan di Propam sebagai sopir Irjen Ferdy Sambo.
Sedangkan Bharada E adalah anggota Brimob yang diperbantukan sebagai asisten pengawal pribadi Ferdy.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.