Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NASIONAL] Jokowi Minta Pencabutan Izin Ponpes Shiddiqiyyah Dibatalkan | Mahfud MD Sebut Kasus Brigadir J Banyak Kejanggalan

Kompas.com - 14/07/2022, 06:07 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

Muhadjir mengaku, langkah itu diambil agar para santri tetap dapat melanjutkan pendidikan dengan tenang di lembaga pendidikan tersebut.

"Atas arahan Pak Presiden, dan ini kan menarik perhatian langsung Pak Presiden, dan sesuai dengan arahan beliau supaya dibatalkan (pencabutan izinnya)," terangnya.

"Untuk apa, agar orang tua yang punya santri di situ juga tenanglah, dan memiliki anak-anaknya, putra-putranya punya status yang jelas sebagai santri di situ, tidak akan perlu pindah, dan kemudian para santri yang ada di situ, juga bisa kembali dan belajar dengan tenang," imbuh Muhadjir.

Namun, dia mengakui, arahan Jokowi tidak spesifik mengarah pada pembatalan pencabutan izin operasional Ponpes.

Dalam pertemuan di Istana Negara, mantan Wali Kota Solo itu meminta aparat hukum untuk menindak tegas pelaku pencabulan, sedangkan ponpes yang menjadi lembaga pendidikan tetap bisa berjalan normal karena tidak ada sangkut pautnya dengan pelaku.

Baca juga: Sidang Perdana MSA, Anak Kiai Jombang Digelar 18 Juli di PN Surabaya

Apalagi, pelaku kejahatan seksual bernama lengkap Moch Subchi Al Tsani itu sudah berhasil ditangkap aparat kepolisian.

"Arahan beliau (Presiden Jokowi) tidak spesifik. Beliau menyampaikan bahwa bagi pelaku kejahatan dan melanggar hukum harus ditindak tegas dan diproses secara hukum, sedang lembaga yang tidak tersangkut langsung dengan perkara harus segera kembalikan fungsinya seperti semula," ucap Muhadjir membeberkan arahan Jokowi.

Sejurus kemudian, setelah mendapatkan arahan Jokowi, Muhadjir lantas membatalkan pencabutan izin operasional pesantren.

Batalnya pencabutan izin Ponpes sudah disampaikannya kepada PLH Sekjen Kemenag, Aqil Irham.

Pencabutan izin operasional itu pertama kali diserukan oleh Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Waryono pada Kamis (7/7/2022).

Lewat keputusan itu, tanda daftar dan nomor statistik pesantren Shiddiqiyyah dibekukan.

Semula, tindakan ini diambil karena pihak Ponpes menghalang-halangi proses hukum terhadap Mas Bechi.

Baca juga: 10 Jaksa Ditunjuk Tangani Kasus MSA di PN Surabaya, Termasuk Kajati Jatim

Polisi yang menjemput paksa tidak diizinkan masuk sehingga penjemputan paksa mengalami kendala.

Alasan lainnya, Kemenag beranggapan pencabulan bukan hanya tindakan kriminal yang melanggar hukum, melainkan juga perilaku yang dilarang ajaran agama.

Dengan demikian, pencabutan izin operasional Ponpes Shiddiqiyyah hanya berlaku selama beberapa hari, mulai Kamis (7/7/2022) hingga Senin (11/7/2022).

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan Agar Anggaran Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan Agar Anggaran Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

Nasional
Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Nasional
Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Nasional
PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

Nasional
Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com