JAKARTA, KOMPAS.com - Latar belakang peristiwa polisi tembak polisi di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo hingga kini masih menjadi misteri.
Hal ini tak lepas karena adanya kejanggalan penanganan dan masih sumirnya penyebab yang melatarbelakangi peristiwa yang terjadi di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) itu.
Dari kejadian ini, Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, tewas setelah ditembak oleh Bharada E.
Kejanggalan tersebut juga diamini Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Baca juga: Profil Irjen Ferdy Sambo, Kadiv Propam Polri yang Rumahnya Jadi Lokasi Baku Tembak
Karena kejanggalan itu pula, Mahfud meminta supaya penanganan kasus ini tak bisa dilakukan secara mengalir begitu saja.
“Kasus ini memang tak bisa dibiarkan mengalir begitu saja karena banyak kejanggalan yang muncul dari proses penanganan maupun penjelasan Polri sendiri yang tidak jelas, hubungan antara sebab dan akibat setiap rantai peristiwanya,” kata Mahfud dikutip dari akun Instagram-nya, @mohafudmd, Rabu (13/7/2022).
Mahfud menyatakan, kasus penembakan sesama anggota Korps Bhayangkara ini menjadi pertaruhan kredibilitas Polri dan pemerintah.
Mengingat Polri selalu meraih penilaian positif dari masyarakat sebagaimana laporan sejumlah lembaga survei setahun belakangan ini.
“Kredibilitas Polri dan pemerintah menjadi taruhan dalam kasus ini. Sebab dalam lebih dari setahun terakhir Polri selalu mendapat penilaian atau persepsi positif yang tinggi dari publik sesuai hasil berbagai lembagai survai,” ujar Mahfud.
Untuk diketahui, berdasarkan hasil survei Indikator Politik Indonesia periode 18-24 Mei 2022, lembaga penegak hukum paling dipercaya publik adalah Polri dengan tingkat kepercayaan 66,6 persen, disusul Kejaksaan Agung dengan capaian 60,5 persen, dan pengadilan dengan presentase 51,1 persen. Sedangkan KPK ada di peringkat paling akhir dengan tingkat kepercayaan publik hanya 49,8 persen.
Sebelumnya, Survei Indikator juga mengungkapkan institusi Polri menggantikan KPK sebagai lembaga penegak hukum paling dipercaya publik dilakukan melalui 2.020 responden pada periode 2-6 November 2021.
Adapun sebanyak 64 persen responden menyatakan percaya pada Polri dan 16 persen menyatakan sangat percaya.
“Polisi sekarang sudah menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya publik, bukan lagi KPK,” sebut Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanudin Muhtadi dalam rilis survei virtual, Minggu (5/12/2021).
Dalam survei itu, urutan kedua lembaga penegak hukum yang paling dipercaya publik yaitu Mahkamah Agung (MA) dengan 64 persen responden menyatakan percaya dan 12 persen responden sangat percaya.
KPK berada di peringkat ketiga aparat dengan 59 persen responden yang percaya dan 12 persen responden sangat percaya pada kinerja lembaga antirasuah itu.