Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkait Tewasnya Brigadir J, Komnas HAM Buka Kemungkinan Panggil Irjen Ferdy Sambo

Kompas.com - 13/07/2022, 21:24 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyatakan, pihaknya akan memanggil Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo untuk diperiksa terkait tewasnya Brigadir J atau polisi bernama Nofriansyah Yosua Hutabarat tewas di rumah dinas Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Termasuk (Sambo), semua," ujar Anam saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/7/2022) malam.

Anam mengatakan, semua orang yang Komnas HAM anggap penting dalam kasus ini, pasti akan dipanggil.

Baca juga: Kapolri Didorong Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo Agar Pengusutan Kasus Penembakan Brigadir J Objektif

Menurut dia, Komnas HAM perlu memeriksa pihak yang akan membuat peristiwa tewasnya Brigadir J menjadi terang.

Meski demikian, kata Anam, Komnas HAM saat ini masih berada di tahap awal.

"Bagi Komnas HAM, ujung dari pekerjaan Komnas HAM adalah penarikan kesimpulan apakah peristiwa ini pelanggaran HAM atau tidak," ujar Anam.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan sebelumnya mengatakan, peristiwa berdarah ini terjadi di rumah Kadiv Propam antara Brigadir J dan Bharada E pada Jumat (13/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.

Brigadir J diduga melakukan pelecehan dan menodongkan pistol ke kepala istri Irjen Ferdy Sambo di dalam kamar.

Saat istri Ferdy berteriak, Brigadir J panik dan keluar kamar. Bharada E yang ada di lantai atas menanyakan soal teriakan itu.

Namun, Brigadir J mengeluarkan tembakan sehingga terjadi aksi saling tembak yang menewaskan Brigadir J.

Baca juga: Pengamat: Pengusutan Kasus Penembakan Brigadir J Harus Transparan, Jangan Hanya Formalitas

Terkait ini, Komnas HAM telah menyatakan bakal bekerja sendiri dalam tim khusus yang dibentuk Kapolri.

"Saya ingin menegaskan soal independensi Komnas HAM. Artinya Komnas HAM akan bekerja sendiri gitu, akan bekerja sendiri tentu dengan SOP dan mekanisme yang ada di internal Komnas HAM," ujar Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara.

Beka menegaskan, Komnas HAM tidak masuk ke dalam tim khusus Polri tersebut.

Menurut dia, pihaknya justru akan mengawasi jalannya proses penyelidikan yang dilakukan tim khusus terkait tewasnya Brigadir J.

"Jadi kami bukan bagian dari tim khusus atau tim gabungan yang tadi disampaikan oleh Kadiv Humas atau Irwasum. Kami bukan bagian dari tim khusus. Hanya memang ada pelibatan dari Komnas HAM untuk memantau jalannya atau kemudian bahkan melakukan penyelidikan atas jalannya proses pengungkapan kasus yang menjadi concern kita bersama," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com