Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Tewasnya Brigadir J, Tim Khusus Dalami Hasil Olah TKP dan Otopsi

Kompas.com - 13/07/2022, 20:08 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim gabungan khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mendalami penanganan kasus tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah melakukan langkah awal.

Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto selaku Ketua Tim Gabungan Khusus itu mengungkapkan, pihaknya telah mendalami hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) hingga hasil otopsi.

"Tentu melaksanakan pendalaman terhadap olah TKP, kemudian pendalaman terhadap hasil otopsi, kemudian juga pendalaman terhadap saksi-saksi," ujar Agung di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/7/2022).

Baca juga: Pengamat: Pengusutan Kasus Penembakan Brigadir J Harus Transparan, Jangan Hanya Formalitas

Adapun Brigadir J tewas setelah terlibat baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.

Agung mengatakan, pihaknya juga akan menambah pemeriksaan saksi dalam kasus itu.

Menurut dia, tim itu akan menekankan kepada metode scientific crime investigation hingga hasilnya obyektif dan bisa terbuka bagi masyarakat.

"Pada kesempatan yang baik ini kehadiran Kompolnas dan Komnas HAM juga sama kita terbuka," kata dia.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim guna menangani kasus baku tembak di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J.

Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Masih Aktif Bertugas Usai Brigadir J Ditemukan Tewas di Rumahnya

Kapolri mengatakan, tim khusus itu akan melibatkan unsur eksternal Polri, yakni Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

“Kami juga sudah menghubungi rekan-rekan dari luar, dalam hal ini adalah Kompolnas dan Komnas HAM terkait dengan isu yang terjadi,” ujar Listyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/7/2022).

Adapun tim gabungan khusus itu akan dipimpin oleh Irwasum Polri, Komjen Agung Budi Maryoto, serta Wakil Kepala Kepolisian Negara Repubik Indonesia (Waka Polri) Komjen Gatot Eddy Pramono selaku penanggung jawab.

Tim itu juga akan berisikan personel Polri lainnya yakni Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto, Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri, serta Asisten Kapolri bidang SDM (As SDM) Irjen Wahyu Widada.

Listyo mengharapkan pengusutan kasus ini bisa dilaksanakan secara transparan obyektif.

Baca juga: Wakil Ketua Komisi III DPR Desak Polri Terbuka Ungkap Kasus Kematian Brigadir J

 

Ia mengatakan, tim gabungan tersebut akan memberikan rekomendasi untuk melengkapi proses penyelidikan dan penyidikan.

Kronologi versi Polri

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan sebelumnya mengatakan, insiden ini terjadi di rumah Kadiv Propam antara Brigadir J dan Bharada E pada Jumat (13/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.

Brigadir J diduga melakukan pelecehan dan menodongkan pistol ke kepala istri Irjen Ferdy Sambo di dalam kamar.

Saat istri Ferdy berteriak, Brigadir J panik dan keluar kamar. Bharada E yang ada di lantai atas menanyakan soal teriakan itu.

Namun, Brigadir J melepaskan tembakan dan terjadi aksi saling tembak yang menewaskan Brigadir J.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com