Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Pengusutan Kasus Penembakan Brigadir J Harus Transparan, Jangan Hanya Formalitas

Kompas.com - 13/07/2022, 19:35 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai, langkah Kapolri membentuk tim investigasi kasus baku tembak antarpolisi di kediaman Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sudah tepat.

Mengingat banyaknya kejanggalan dalam kasus ini, menurut Bambang, pembentukan tim investigasi menjadi langkah awal yang baik untuk mengungkap kebenaran.

Namun demikian, dia mengatakan, harus dipastikan bahwa pengusutan kasus ini dilakukan secara transparan.

"Kita berharap transparansi dan akuntabilitas TPF (tim pencari fakta) ini harus benar-benar dijaga. Jangan sampai TPF ini hanya sekadar alat stempel untuk melegitimasi kejanggalan-kejanggalan yang disampaikan Polri sebelumnya," kata Bambang kepada Kompas.com, Rabu (13/7/2022).

Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Masih Aktif Bertugas Usai Brigadir J Ditemukan Tewas di Rumahnya

Bambang berpendapat, optimisme atas penyelidikan kasus ini tetap harus dibangun. Apalagi, tim investigasi melibatkan pihak-pihak di luar Polri seperti Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Masuknya Komnas HAM ke dalam tim menjadi harapan besar ditemukannya fakta-fakta yang masih tersembunyi dalam kasus ini.

Menurut Bambang, tim investigasi juga seharusnya melibatkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Ini penting untuk melindungi sejumlah saksi kunci seperti istri Irjen Ferdy Sambo atau Bharada E.

"Pendampingan hukum pada mereka ini penting karena kasus ini menempatkan mereka pada posisi yang berhadapan dengan lembaga penegak hukum Polri," ujar Bambang.

"Posisi tersebut rentan mendapat tekanan maupun intimidasi untuk mempengaruhi peyelidikan," tuturnya.

Baca juga: Teka-teki Brigadir J Tewas Ditembak Rekan Seprofesi, Disebut karena Lecehkan Istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo

Seiring dengan pembentukan tim investigasi, lanjut Bambang, Kapolri juga semestinya menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo.

Langkah ini demi menjaga objektifitas Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri mengingat kasus ini melibatkan 3 orang di lingkungan terdekat Ferdy.

"Sekaligus menjaga agar tak ada bias maupun konflik kepentingan dalam penyelidikan," kata Bambang.

Sebelumnya diberitakan, terjadi insiden baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Peristiwa itu melibatkan dua personel kepolisian, Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dan Bharada E. Insiden yang berlangsung pada Jumat (8/7/2022) tersebut menewaskan Brigadir J.

Baca juga: Alasan Polri Baru Rilis Kasus Kematian Brigadir J Setelah 2 Hari: Yang Penting Penanganannya

Menurut polisi, kejadian itu bermula dari tindakan pelecehan oleh Brigadir J terhadap istri Irjen Ferdy Sambo yang berada di kediaman.

Namun, dalam perkembangannya, ditemukan sejumlah kejanggalan dalam peristiwa ini seperti adanya luka sayat di tubuh Brigadir J.

Untuk mengusut kasus ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim gabungan yang melibatkan unsur eksternal Polri yakni Komnas HAM dan Kompolnas. Tim gabungan dipimpin oleh Wakil Kepala Kepolisian Negara (Wakapolri) Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com