Proses pembahasan sejumlah UU ini dilakukan diam-diam, tidak transparan dan langsung diputuskan meski masih banyak penolakan.
Kita semua sepakat, KUHP warisan Belanda memang harus dikoreksi dan diperbaiki. Itu dilakukan agar regulasi yang mengatur soal tindak pidana ini bisa sesuai dengan kondisi saat ini.
Juga agar sebagai bangsa kita memiliki kitab undang-undang hukum pidana ‘karya’ sendiri. Namun, hendaknya masyarakat jangan diabaikan dan ditinggalkan.
Karena, keterlibatan masyarakat untuk memberikan saran atau masukan dalam proses penyusunan undang-undang adalah sebuah keniscayaan karena sudah diatur dan dijamin undang-undang.
Kenapa pemerintah dan DPR terkesan diam-diam dan mengabaikan berbagai kritik dan masukan?
Lalu, apakah pemerintah dan DPR akan tetap mengesahakan RKUHP meski masih banyak penolakan?
Saksikan pembahasannya dalam talkshow Satu Meja The Forum, Rabu (13/7/2022), yang disiarkan langsung di Kompas TV mulai pukul 20.30 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.