JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan, aksi baku tembak antara 2 polisi di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo sangat merugikan.
Kerugian itu, kata Reza, dari sisi anggaran untuk penanganan dan penyelidikan serta dampak psikologis bagi masyarakat.
"Yang jelas, bayangkan ini. Dalam kejadian penembakan yang tidak patut, setelah satu peluru diletuskan polisi dan mengenai sasaran, maka polisi lainnya akan datang ke TKP," ujar Reza saat dihubungi Kompas.com, Senin (11/7/2022).
Setelah itu, kata Reza, ambulans akan dikerahkan untuk mengangkut korban. Kemudian Propam turun tangan melakukan investigasi dan melakukan autopsi terhadap korban yang tewas.
Baca juga: Polisi yang Tewaskan Brigadir J dalam Baku Tembak di Rumah Pejabat Polri Diamankan
"Proses hukum berlangsung lama. Keluarga korban memperoleh restitusi dan kompensasi. Coba hitung, berapa rupiah total biayanya?," tanya Reza.
"Di Amerika Serikat pernah coba dihitung. Angka yang keluar adalah 1,53 juta Dolar per korban," lanjut Reza.
Menurut Reza, karena peristiwa konflik antarpolisi hingga menyebabkan korban meninggal itu bisa berulang, maka jumlah anggaran yang harus digelontorkan untuk menangani perkara seperti itu akan berlipat ganda.
Selain itu, menurut Reza kejadian baku tembak antarpolisi akan membuat masyarakat umum khawatir.
Baca juga: Kapolri Didesak Bentuk TGPF Terkait Baku Tembak 2 Polisi yang Tewaskan Brigadir J
Sebab, polisi yang diberi kewenangan membawa dan menggunakan senjata api yang seharusnya melindungi masyarakat tetapi malah terlibat baku tembak dengan sesamanya.
"Tambahkan variabel lain. Yakni, guncangnya perasaan aman publik ketika perlengkapan polisi tidak dipakai untuk menjaga publik," kata Reza.
Dalam peristiwa yang terjadi pada Jumat (8/7/2022) pekan lalu, Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E.
Keduanya merupakan anggota Brimob yang diperbantukan.
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/7/2022), baku tembak dipicu akibat pelecehan yang dilakukan Brigadir J kepada istri Kadiv Propam Polri.
Baca juga: Polri: Brigadir J yang Tewas Usai Baku Tembak Disebut Sempat Lecehkan Istri Kadiv Propam
Ia menjelaskan, Brigadir J sempat menodongkan pistol ke kepala istri Kadiv Propam di kamar.
Hal itu pun membuat istri jenderal bintang dua itu menjerit dan membuat Brigjen J panik dan keluar dari kamar.
Di saat yang bersamaan, Bharada E yang berada di lantai atas menanyakan soal teriakan istri Kadiv Propam.
Kemudian Brigjen J menembak ke arah Bharada E.
"Kejadiannya itu Brigadir J di depan kamar, kemudian Bharada E di lantai 2, jarak mereka berdua atara 10 sampai 12 meter," ucapnya.
Baca juga: Brigadir J yang Tewas dalam Baku Tembak Merupakan Sopir Istri Ferdy Sambo
Menurut Ramadhan, selama terjadi baku tembak, Brigadir J melakukan 7 kali tembakan dan Bharada E melakukan 5 kali tembakan.
Hal ini diperoleh dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi yang dilakukan polisi.
"Akibat tembakan tersebut terjadilah saling tembak. Dan berakibat Brigadir J meninggal dunia," ucap dia.
Ramadhan mengatakan, jenazah Brigadir J sudah dipulangkan untuk dimakamkan di kampung halamannya di Jambi.
Baca juga: Motif Bharada E Tembak Brigadir J, Polri: Membela Diri dan Lindungi Istri Kadiv Propam
Saat ini kasus baku tembak itu masih diusut oleh Propam Polri.
(Penulis : Rahel Narda Chaterine | Editor : Diamanty Meiliana)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.