Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Pacar Mendominasi Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Perempuan di Dunia Maya

Kompas.com - 12/07/2022, 06:28 WIB
Vitorio Mantalean,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan pacar menjadi pihak paling banyak dilaporkan dalam kasus kekerasan seksual berbasis gender yang terjadi secara siber, berdasarkan data Komnas Perempuan.

Sepanjang 2021, Komnas Perempuan menerima 1.721 laporan langsung kekerasan mengenai seksual siber, dengan mantan pacar menjadi pelaku terbanyak, yakni 617 laporan.

"Pola yang terbesar ada di cyber harassment (pelecehan secara siber) untuk ranah publik dan sextortion (pemerasan seksual) pada ranah personal," kata Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani dalam diskusi virtual International Forum on Indonesia Development (INFID), Senin (11/7/2022).

Baca juga: KemenPPPA Sayangkan Pelaku Kekerasan Seksual di Sekolah SPI Belum Ditahan

Perempuan yang akrab disapa Yeni membenarkan bahwa hubungan yang cukup intim, seperti pacar ataupun mantan pacar, telah menjadi pola tersendiri dalam daftar pelaku kekerasan seksual siber.

Di urutan kedua setelah mantan pacar, teman media sosial menjadi terlapor paling banyak (389 kasus)

Kategori "orang tidak dikenal" menempati urutan berikutnya dengan 324 kasus sepanjang 2021, disusul pacar (218) dan teman (92).

Total, kekerasan seksual siber yang terjadi di ranah personal mencapai 855 kasus, hanya sedikit di bawah jumlah di ranah publik 866 kasus.

Baca juga: Kasus Pemuda Ancam Sebar Foto Vulgar Mantan Pacar, KPAI Minta Orangtua Waspada Anak Jadi Korban Cyber Crime

"Penting dilihat, kasus kekerasan seksual terhadap perempuan, tindakan yang dilakukan, baik orang-orang yang memiliki hubungan personal atau impersonal hampir sebanding," kata Yeni.

"Untuk melakukan defamasi, merugikan kepentingan si perempuan, dengan maksud balas dendam ataupun intimidasi yang lain, adalah pola yang paling banyak kami temukan pada 1 tahun terakhir ini," jelasnya.

Situasi sejenis juga dilaporkan oleh Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet).

Dalam kesempatan yang sama, Ketua SAFEnet Damar Juniarto melaporkan bahwa sepanjang 2021, pihaknya menerima total 508 kasus aduan penyebaran konten intim tanpa persetujuan yang mayoritas bermotif hubungan dan korbannya kebanyakan perempuan.

"Dari sekian besar itu, motif relasi menjadi latar belakang kekerasan berbasis gender online berbentuk penyebaran konten intim," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com