Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/07/2022, 05:46 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) telah selesai melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap mantan Presiden ACT Ahyudin terkait dugaan penyelewengan dana di lembaga filantropis Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Pemeriksaan hari ini, kata Ahyudin, banyak membahas soal dana sosial atau CSR yang dikelola ACT dari pihak Boeing terkait kejadian kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 tahun 2018.

"Secara umum penyelidikan berlangsung dengan baik, lancar, santai hari ini lebih banyak membahas tentang terkait dengan Boeing," kata Ahyudin usai pemeriksaan di Lobi Bareskrim, Jakarta, Senin (11/7/2022) malam.

Ia mengatakan, pembahasan soal dana CSR dari pihak Boeing sudah komperhensif. Kendati demikian, ia tidak bisa menjelaskan isi materi pemeriksaan secara rinci.

Baca juga: Polri Tingkatkan Penanganan Kasus Penyelewengan Dana ACT ke Tahap Penyidikan

Singkatnya, kata dia, pemeriksaan banyak membahas soal bentuk program yang diamanahkan oleh Boeing kepada ACT.

Ia juga menjelaskan, program yang diamanahkan pihak Boeing ke ACT tidak diberikan dalam bentuk uang, namun fasilitas umum.

"Jadi jangan diartikan bahwa dana CSR yang diterima oleh ACT dari Boeing itu adalah bentuk santunan uang tunai yang dititipkan oleh Boeing kepada ACT lalu diberikan kepada ahli waris, nggak begitu," ujar dia.

Lebih lanjut, ia mengatakan jangka waktu pemenuhan atau realisasi program itu sampai Juli tahun 2022.

Beberapa bentuk fasilitas umum yang dimaksudkannya itu di antaranya sarana pendidikan, madrasah, masjid, serta musala.

Baca juga: Pemprov DKI Didesak Masukkan ACT dalam Daftar Hitam, Fraksi PDI-P: Kepercayaan Publik Merosot

"Dan masih terus berlangsung pelaksanaan program itu. Itu dulu ya," tambah dia.

Adapun sebelumnya pada Jumat (8/7/2022), Ahyudin juga sempat diperiksa penyidik Bareskrim.

Saat itu, ia diperiksa terkait legalitas yayasan ACT.

Polisi sebelumnya menemukan adanya dugaan penyalahgunaan dana ACT untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 tahun 2018.

Ramadhan menjelaskan, Yayasan ACT pernah mendapat rekomendasi dari 68 ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air Boeing JT610 yang terjadi pada tanggal 18 Oktober 2018 untuk mengelola dana sosial atau CSR.

Baca juga: Pengacara Eks Presiden ACT Bantah soal Tuduhan Penggelapan Dana Korban Lion Air JT-610

“Sebagian dana sosial/CSR tersebut dimanfaatkan untuk pembayaran gaji ketua, pengurus, pembina, serta staff pada Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) dan juga digunakan untuk mendukung fasilitas serta kegiatan/kepentingan pribadi,” ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan pada Sabtu (9/7/2022).

Polisi juga menegaskan, penyidik sudah menaikkan kasus dugaan penyelewengan dana ACT ke tahap penyidikan.

Dalam mengusut kasus ini, penyidik mendalami Pasal 372 jo 372 KUHP dan/atau Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 70 ayat (1) dan ayat (2) jo Pasal 5 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan dan/atau Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

RUU Kesehatan Dinilai Perlu Menerapkan Perspektif Keadilan Gender, Ini Alasannya

RUU Kesehatan Dinilai Perlu Menerapkan Perspektif Keadilan Gender, Ini Alasannya

Nasional
Megawati Minta Kader PDI-P Citrakan Ganjar Menyatu dengan Rakyat

Megawati Minta Kader PDI-P Citrakan Ganjar Menyatu dengan Rakyat

Nasional
Wapres Enggan Komentari Penolakan Proposal Prabowo Soal Perdamaian Rusia-Ukraina

Wapres Enggan Komentari Penolakan Proposal Prabowo Soal Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Respons Kepala Bappenas, Wapres Yakin Prevalensi Stunting Turun 2024

Respons Kepala Bappenas, Wapres Yakin Prevalensi Stunting Turun 2024

Nasional
Calon Investor IKN Dijanjikan 'Tax Holiday' Lebihi Rata-rata Demi Tarik Investasi

Calon Investor IKN Dijanjikan "Tax Holiday" Lebihi Rata-rata Demi Tarik Investasi

Nasional
Peredaran Oli Palsu di Jatim Terungkap, Omzet Pelaku Rp 20 M Per Bulan

Peredaran Oli Palsu di Jatim Terungkap, Omzet Pelaku Rp 20 M Per Bulan

Nasional
PKS Anggap Wajar Ada Partai yang Ngotot Kadernya Harus Jadi Cawapres Anies, tapi...

PKS Anggap Wajar Ada Partai yang Ngotot Kadernya Harus Jadi Cawapres Anies, tapi...

Nasional
Megawati: yang Tidak Mengakui Pancasila Jangan Hidup di Indonesia

Megawati: yang Tidak Mengakui Pancasila Jangan Hidup di Indonesia

Nasional
Satgas TPPU: Dugaan TPPU Emas Batangan Ilegal Rp 189 T Masih Penyelidikan

Satgas TPPU: Dugaan TPPU Emas Batangan Ilegal Rp 189 T Masih Penyelidikan

Nasional
2 Penyakit yang Sering Menyerang Jemaah Haji Lansia di Arab Saudi

2 Penyakit yang Sering Menyerang Jemaah Haji Lansia di Arab Saudi

Nasional
Papan Informasi Digital Hadir untuk Dukung Transparansi Kinerja DPD RI

Papan Informasi Digital Hadir untuk Dukung Transparansi Kinerja DPD RI

Nasional
PPIH Minta Saudia Airlines Tak Lagi Ubah Jadwal Terbang dan Kapasitas Pesawat Haji

PPIH Minta Saudia Airlines Tak Lagi Ubah Jadwal Terbang dan Kapasitas Pesawat Haji

Nasional
Megawati Ingin Pemerintah Maksimalkan Pengelolaan SDA Kelautan

Megawati Ingin Pemerintah Maksimalkan Pengelolaan SDA Kelautan

Nasional
Disebut Dirayu Pejabat Negara untuk Gagalkan Anies Maju Capres, PKS Angkat Bicara

Disebut Dirayu Pejabat Negara untuk Gagalkan Anies Maju Capres, PKS Angkat Bicara

Nasional
Mahfud: Laporan Satgas TPPU Hasilkan Tersangka, Nilai Dugaan Pencucian Uang Capai Rp 25 T

Mahfud: Laporan Satgas TPPU Hasilkan Tersangka, Nilai Dugaan Pencucian Uang Capai Rp 25 T

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com