Dia merupakan perempuan kedua yang menjabat sebagai Wakil Ketua KPK setelah Basaria Panjaitan pada periode 2015-2019.
Karier Lili di KPK berakhir setelah memutuskan mengundurkan diri.
Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Faldo Maldini mengungkapkan, Lili telah mengirimkan surat pengunduran diri kepada Jokowi.
"Surat pengunduran diri Lili Pintauli Siregar telah diterima oleh Presiden Jokowi. Presiden Jokowi sudah menandatangani Keppres Pemberhentian LPS," kata Faldo kepada wartawan, Senin (11/7/2022).
Baca juga: Lili Pintauli Jalani Sidang Etik Hari Ini, yang Kedua Selama Menjabat Wakil Ketua KPK
Lili kembali menjadi sorotan karena skandal dugaan gratifikasi fasilitas menyaksikan MotoGP Mandalika dan penginapan di Lombok, Nusa Tenggara Barat pada 16-22 Maret 2022 lalu.
Salah satu pihak yang diduga memberi gratifikasi kepada Lili adalah PT Pertamina (Persero).
Dewas KPK sudah memeriksa Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, terkait dugaan gratifikasi kepada Lili. Hari ini giliran Lili yang menjalani sidang etik oleh Dewas KPK.
Sebelumnya, Lili terbukti melakukan pelanggaran etika karena berkomunikasi dengan mantan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dalam kasus suap lelang jabatan yang ditangani KPK.
Atas pelanggaran itu, Dewas KPK memutuskan memotong gaji Lili sebesar 40 persen atau senilai Rp1,848 juta selama 12 bulan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.