JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDI-P Rahmad Handoyo menilai imbauan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar masyarakat kembali menggunakan masker baik di dalam maupun luar ruangan sudah tepat.
Pasalnya, imbauan itu disampaikan Presiden di tengah kasus Covid-19 yang kembali meningkat akibat keberadaan subvarian Omicron BA.4 dan BA.5.
"Ketika terjadi lonjakan yang cukup signifikan, saya kira tarik tuas rem itu menjadi suatu keharusan. Saya kira yang disampaikan presiden selaras dengan sejak awal," kata Rahmad dalam keterangannya, Senin (11/7/2022).
Politikus PDI Perjuangan itu menambahkan, imbauan itu diberikan lantaran pemerintah melihat adanya risiko peningkatan kasus dengan keberadaan subvarian itu. Terutama, bagi masyarakat dengan komorbid.
Meski demikian, ia mengimbau, agar pemerintah dapat mengiringi kebijakan itu dengan peningkatan vaksinasi Covid-19. Terutama untuk vaksinasi booster atau dosis ketiga.
"Belum lagi, dengan capaian vaksin booster kita juga masih rendah banget, masih di bawah 25 persen. Satu sisi ada PR (pekerjaan rumah) besar buat kita bersama," kata Rahmad.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi kembali meminta masyarakat menggunakan masker baik di dalam dan di luar ruangan.
Hal tersebut dia ungkapkan usai pelaksanaan shalat Idul Adha di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Minggu (10/7/2022).
"Saya juga Ingin mengingatkan kepada kita semua, Covid-19 masih ada, oleh sebab itu baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan memakai masker adalah masih sebuah keharusan," kata Jokowi.
Baca juga: Kasus Covid-19 Kembali Naik, Jokowi Ingatkan Warga Harus Tetap Pakai Masker
Dia juga meminta agar pemerintah daerah khususnya di kota-kota besar dengan mobilitas yang tinggi untuk menggencarkan kembali vaksinasi booster agar wabah Covid-19 di Indonesia bisa tetap terkendali.
"Saya masih mengingat lagi untuk pemerintah daerah, pemerintah kota kabupaten dan provinsi serta TNI dan porli untuk terus melakukan vaksinasi booster, karena memang ini diperlukan," ucap dia.
Beberapa waktu sebelumnya, Jokowi mengumumkan pelonggaran aturan memakai masker untuk masyarakat di Tanah Air.
Menurut Presiden, pelonggaran ini sebagai tindak lanjut atas kondisi penanganan pandemi Covid-19 yang semakin membaik.
"Pertama, pemerintah memutuskan melonggarkan kebijakan memakai masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di tempat atau area terbuka yang tidak ada orang, maka diperbolehkan tidak memakai masker," jelasnya dalam keterangan video pada Selasa (17/5/2022).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.