Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menduga ada aliran transaksi keuangan dari rekening Yayasan ACT ke anggota Al-Qaeda.
Baca juga: Kemana Arah Filantropi Indonesia Pasca-Kasus ACT?
Ivan menyebutkan, anggota Al-Qaeda tersebut merupakan satu dari 19 anggota yang pernah ditangkap pihak keamanan Turki.
“Yang bersangkutan pernah ditangkap, menjadi salah satu dari 19 orang yang ditangkap oleh kepolisian di Turki karena terkait Al-Qaeda,” kata Ivan dalam jumpa pers di Kantor PPATK, Jakarta, Rabu (6/7/2022).
Ivan menduga bahwa transaksi tersebut dilakukan oleh salah satu pegawai ACT. Hal ini juga masih terus melakukan kajian terhadap transaksi keuangan tersebut.
Secara terpisah, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiterror Polri juga tengah mendalami soal dugaan tersebut.
Baca juga: ACT: Bersama atau Tanpa Kami Tetap Lanjutkan Kedermawananmu
"Densus 88 secara intensif sedang bekerja mendalami transaksi-transaksi tersebut," kata Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Densus 88 Kombes Pol Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Kamis (7/7/2022).
Aswin mengatakan, PPATK telah mengirimkan data transaksi mencurigakan yang diduga terindikasi tindak pidana pendanaan terorisme kepada Densus 88.
Menurut Aswin indikasi itu, diduga karena adanya aliran dana ke beberapa wilayah atau negara berisiko tinggi yang merupakan hotspot atau tempat aktivitas terorisme.
"Data yang dikirim oleh PPATK bersifat penyampaian informasi kepada stakeholder terkait untuk dilakukan verifikasi lebih lanjut," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.