JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pintauli Siregar belum mengkonfirmasi kehadirannya untuk mengikuti sidang etik yang akan digelar Dewan Pegawas (Dewas) KPK hari ini, Senin (11/7/2022).
Adapun Lili Pintauli dijadwalkan menjalani sidang etik terkait adanya laporan dugaan pelanggaran etik berupa penerimaan akomodasi hotel dan tiket menonton MotoGP 2022 di Mandalika beberapa waktu lalu.
"Belum ada konfirmasi (kehadiran Lili Pintauli)," ujar Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris kepada Kompas.com, Senin pagi.
Baca juga: Lili Pintauli Jalani Sidang Etik Hari Ini, yang Kedua Selama Menjabat Wakil Ketua KPK
Sidang etik terhadap Lili Pintauli sedianya digelar pada Selasa (5/7/2022) lalu, tetapi ditunda lantaran Wakil Ketua KPK itu tidak hadir.
Saat itu, pimpinan KPK memberikan surat pemberitahuan ketidakhadiran Lili ke Dewas karena tengah mengikuti pertemuan G20 Anti-Corruption Working Group (ACWG) di Bali.
Syamsuddin menjelaskan, sidang etik tanpa kehadiran terperiksa dalam hal ini Lili Pintauli baru bisa dilakukan jika sudah dipanggil dua kali dan tidak hadir tanpa alasan yang sah.
Hal itu, sesuai peraturan Dewan Pengawas (Perdewas) Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pemeriksaan dan Persidangan Etik.
Baca juga: Lili Tak Hadiri Sidang Etik Pakai Dalih Tugas G20, Dewas KPK Jadwalkan Ulang pada 11 Juli
"Jika tidak hadir lagi, ya kita lihat gimana nanti," ucap Syamsuddin.
Adapun dalam sidang etik ini, Ketua Dewas KPK Tumpak Panggabean dan empat anggotanya yakni Albertina Ho, Syamsuddin Haris, Harjono, dan Indiryanto Seno Adji akan bertindak sebagai majelis.
Sidang etik terhadap Pimpinan KPK ini bakal digelar secara tertutup di kantor Dewan Pengawas KPK, di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi pada pukul 10.00 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.