Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Komisi I Sebut RUU PDP Tinggal Sinkronisasi, Akan Diketok Agustus 2022

Kompas.com - 05/07/2022, 16:52 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I dari Fraksi Nasdem Muhammad Farhan mengatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) tinggal menunggu tahapan sinkronisasi dan perumusan.

Menurutnya, sudah ada kesepakatan antara Komisi I dan pemerintah mulai dari kelembagaan yang selama ini kerap diperdebatkan.

"Nah makanya perumusan-perumusan itu kan harus disinkronisasi. Contohnya tentang agregat data, kemudian tentang OPD (Otoritas Perlindungan Data), dan bagaimana sinkronisasi terhadap sertifikasi data protection officer. Lebih banyak ke masalah teknis," kata Farhan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/7/2022).

Baca juga: 45 Anggota DPR Hadir Secara Fisik Rapat Paripurna Perpanjangan Pembahasan RUU PDP-RUU ASN

Farhan mengungkapkan, Komisi I telah selesai membahas seluruh daftar inventaris masalah (DIM) RUU PDP.

Akan tetapi dibutuhkan peninjauan ulang agar ketentuan yang dibuat lebih komprehensif.

"Kami akan meninjau kembali atau review terhadap DIM yang karena usulan-usulan baru perlu disesuaikan," ujar Farhan.

Lebih lanjut, Farhan berharap, proses sinkronisasi dan perumusan berjalan lancar.

Dengan demikian, RUU PDP bisa segera diselesaikan hingga menjadi Undang-Undang (UU).

"Mudah-mudahan sih setelah 17 Agustus kita sudah bisa ketok," imbuhnya.

Baca juga: Pembahasan RUU PDP yang Molor Dinilai Merugikan Masyarakat

Menurut dia, pemerintah pun juga ingin agar RUU PDP segera disahkan karena ragam kendala pembahasan RUU PDP sudah dicarikan solusinya.

"Pemerintah juga sudah gelisah kenapa ini enggak jadi jadi. Bottle neck-nya tapi sudah selesai semua," pungkas Farhan.

Sebelumnya, Ketua Panitia Kerja RUU PDP Abdul Kharis Almasyhari menyatakan, pembahasan RUU itu segera selesai.

"(Pembahasan RUU PDP) masih proses, hampir selesai," kata Kharis di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (22/6/2022).

Baca juga: Pemerintah dan DPR Diminta Tidak Egois dalam Pembahasan RUU PDP

Diwawancarai terpisah, Muhammad Farhan berharap, RUU ini segera disahkan menjadi undang-undang pada masa sidang berikutnya.

"Mudah-mudahan masa sidang depan, kan mesti sinkronisasi dan perumusan dulu," ujar Farhan.

Ia juga mengeklaim, perbedaan pendapat antara pemerintah dan Komisi I mengenai lembaga pengawas perlindungan data pribadi telah menemui titik temu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com