Menurutnya, sudah ada kesepakatan antara Komisi I dan pemerintah mulai dari kelembagaan yang selama ini kerap diperdebatkan.
"Nah makanya perumusan-perumusan itu kan harus disinkronisasi. Contohnya tentang agregat data, kemudian tentang OPD (Otoritas Perlindungan Data), dan bagaimana sinkronisasi terhadap sertifikasi data protection officer. Lebih banyak ke masalah teknis," kata Farhan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/7/2022).
Farhan mengungkapkan, Komisi I telah selesai membahas seluruh daftar inventaris masalah (DIM) RUU PDP.
Akan tetapi dibutuhkan peninjauan ulang agar ketentuan yang dibuat lebih komprehensif.
"Kami akan meninjau kembali atau review terhadap DIM yang karena usulan-usulan baru perlu disesuaikan," ujar Farhan.
Lebih lanjut, Farhan berharap, proses sinkronisasi dan perumusan berjalan lancar.
Dengan demikian, RUU PDP bisa segera diselesaikan hingga menjadi Undang-Undang (UU).
"Mudah-mudahan sih setelah 17 Agustus kita sudah bisa ketok," imbuhnya.
Menurut dia, pemerintah pun juga ingin agar RUU PDP segera disahkan karena ragam kendala pembahasan RUU PDP sudah dicarikan solusinya.
"Pemerintah juga sudah gelisah kenapa ini enggak jadi jadi. Bottle neck-nya tapi sudah selesai semua," pungkas Farhan.
Sebelumnya, Ketua Panitia Kerja RUU PDP Abdul Kharis Almasyhari menyatakan, pembahasan RUU itu segera selesai.
"(Pembahasan RUU PDP) masih proses, hampir selesai," kata Kharis di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (22/6/2022).
Diwawancarai terpisah, Muhammad Farhan berharap, RUU ini segera disahkan menjadi undang-undang pada masa sidang berikutnya.
"Mudah-mudahan masa sidang depan, kan mesti sinkronisasi dan perumusan dulu," ujar Farhan.
Ia juga mengeklaim, perbedaan pendapat antara pemerintah dan Komisi I mengenai lembaga pengawas perlindungan data pribadi telah menemui titik temu.
https://nasional.kompas.com/read/2022/07/05/16522771/anggota-komisi-i-sebut-ruu-pdp-tinggal-sinkronisasi-akan-diketok-agustus