Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakar Khawatir Kasus Mundurnya Penjabat Kepala Daerah yang Baru Dilantik Terulang Lagi

Kompas.com - 07/06/2022, 14:52 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar otonomi daerah (otda) Djohermansyah Djohan khawatir kejadian penjabat (Pj) kepala daerah mundur padahal baru 15 menit dilantik, seperti yang terjadi pada Pj Bupati Banggai Kepulauan Dahri Saleh, terulang lagi.

Pasalnya, masih banyak posisi kepala daerah yang akan ditinggalkan tahun ini, namun belum diisi oleh penjabat.

"Di Sulawesi Tengah tetap melaksanakan pelantikan tapi kemudian terjadi mundur Pj kepala daerah yang dilantik. Bisa saja ini juga terjadi di provinsi lain karena masih banyak sisanya yang belum dilantik. Masih 200-an lagi," ujar Djohermansyah saat dihubungi Kompas.com, Selasa (7/6/2022).

Djohermansyah menjelaskan, pemerintah tidak boleh terkesan tidak serius dalam pengangkatan penjabat kepala daerah.

Baca juga: Penjabat Kepala Daerah di Persimpangan Kekuasaan

Pasalnya, selain disorot publik, kejadian seperti itu juga bisa memperburuk relasi pemerintah pusat dengan gubernur.

"Pemerintah buruk relasinya dengan para gubernur yang merupakan wakil pemerintah pusat di daerah. Nah itu tentu tidak baik dari segi governance pemerintahan yang baik," tuturnya.

Djohermansyah pun mendorong penunjukan penjabat kepala daerah ke depannya dilakukan secara transparan.

Menurutnya, publik harus tahu siapa nama-nama yang diusulkan untuk menjadi penjabat kepala daerah, minimal melalui DPRD setempat.

"Kalau ada hal-hal yang kurang atau bermasalah dari track record si calon, bisa ada masukan dari pemerintah pusat, publik, dewan. Ini perlu perbaikan lah," kata Djohermansyah.

Djohermansyah ingin pemerintah melakukan perbaikan terhadap sistem pengangkatan penjabat kepala daerah.

Baca juga: Imparsial Minta Penunjukkan Perwira TNI-Polri Aktif Jadi Penjabat Kepala Daerah Ditinjau Ulang

Dengan demikian, kata Djohermansyah, sosok yang akan menjadi penjabat kepala daerah sudah betul-betul matang.

"Jadi well planned dan nampak betul sungguh-sungguh kita mengisi kekosongan (posisi) dengan siapa yang matang. Mulai dari proses rekrutmen terbuka, orang baik, orang nomor satu, kemudian disiapkan pelatihan-pelatihan sebelum jadi Pj," imbuhnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Sulteng Ma'mun Amir melantik Dahri Saleh sebagai Pj Bupati Banggai Kepulauan pada Senin (30/5/2022).

Pelantikan berlangsung secara sederhana di Ruang Wakil Gubernur Sulawesi Tengah.

Seusai pelantikan, Dasri dan istrinya tampak semringah saat hendak berfoto bersama. Kala itu, semuanya terlihat berjalan normal.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com