JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar otonomi daerah (otda) Djohermansyah Djohan khawatir kejadian penjabat (Pj) kepala daerah mundur padahal baru 15 menit dilantik, seperti yang terjadi pada Pj Bupati Banggai Kepulauan Dahri Saleh, terulang lagi.
Pasalnya, masih banyak posisi kepala daerah yang akan ditinggalkan tahun ini, namun belum diisi oleh penjabat.
"Di Sulawesi Tengah tetap melaksanakan pelantikan tapi kemudian terjadi mundur Pj kepala daerah yang dilantik. Bisa saja ini juga terjadi di provinsi lain karena masih banyak sisanya yang belum dilantik. Masih 200-an lagi," ujar Djohermansyah saat dihubungi Kompas.com, Selasa (7/6/2022).
Djohermansyah menjelaskan, pemerintah tidak boleh terkesan tidak serius dalam pengangkatan penjabat kepala daerah.
Baca juga: Penjabat Kepala Daerah di Persimpangan Kekuasaan
Pasalnya, selain disorot publik, kejadian seperti itu juga bisa memperburuk relasi pemerintah pusat dengan gubernur.
"Pemerintah buruk relasinya dengan para gubernur yang merupakan wakil pemerintah pusat di daerah. Nah itu tentu tidak baik dari segi governance pemerintahan yang baik," tuturnya.
Djohermansyah pun mendorong penunjukan penjabat kepala daerah ke depannya dilakukan secara transparan.
Menurutnya, publik harus tahu siapa nama-nama yang diusulkan untuk menjadi penjabat kepala daerah, minimal melalui DPRD setempat.
"Kalau ada hal-hal yang kurang atau bermasalah dari track record si calon, bisa ada masukan dari pemerintah pusat, publik, dewan. Ini perlu perbaikan lah," kata Djohermansyah.
Djohermansyah ingin pemerintah melakukan perbaikan terhadap sistem pengangkatan penjabat kepala daerah.
Baca juga: Imparsial Minta Penunjukkan Perwira TNI-Polri Aktif Jadi Penjabat Kepala Daerah Ditinjau Ulang
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.