Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilih Ketua PP dalam Muktamar, Muhammadiyah Bakal Gunakan Sistem E-voting

Kompas.com - 02/07/2022, 15:41 WIB
Fika Nurul Ulya,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Muhammadiyah bakal mengambil suara secara online (e-voting) dalam memilih ketua Pimpinan Pusat (PP) di Muktamar ke-48 pada tanggal 18-20 November di Solo, Jawa Tengah.

Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Muhammadiyah Ahmad Dahlan Rais mengatakan, sistem pemilihan suara melalui e-voting ini berbeda dari model pemilihan pada muktamar sebelumnya.

"Panitia Pemilihan sudah mantap untuk sepenuhnya dilakukan e-voting, baik pada pemungutan maupun penghitungan suara," ucap Dahlan dikutip dalam laman Muhammadiyah.or.id, Sabtu (2/7/2022).

Dalam muktamar sebelumnya, pemilihan Ketua PP masih manual. Dahlan menyebut, pemilihan melalui e-voting ini selangkah lebih maju dibanding pemilihan manual dari Muktamar Muhammadiyah – ‘Aisyiyah di Makassar.

Baca juga: Muhammadiyah Gelar Muktamar di Solo 18-20 November, Bakal Pilih Ketua Umum

“Sebelumnya pemungutan suara dilakukan secara manual, namun pada penghitungannya baru menggunakan IT. Ini berbeda, lebih maju dari Muktamar Muhammadiyah – ‘Aisyiyah di Makassar kemarin," ucapnya.

Sementara terkait dengan jumlah bakal calon yang tercatat di Panlih Muktamar ke-48, ada 120 bakal calon yang maju. Jumlah ini menyusut dari yang sebelumnya sebanyak 126 calon. Penyusutan jumlah bakal calon disebabkan adanya 6 calon yang meninggal dunia.

Dari 120 bakal calon yang sudah dikirim blanko pencalonan, sekitar 95 persen sudah mengirim kembali ke Panlih Muktamar ke-48. Sementara yang menyatakan bersedia dicalonkan mencapai 90 calon.

Sampai saat ini, kata Dahlan, panitia masih melakukan verifikasi 90 calon itu.

“Panitia pemilihan memberitahukan agar calon mengembalikan paling lambat 31 Mei 2022. Tapi memiliki kesempatan bagi yang ingin memperbaiki atau mengembalikan sampai batas akhir yang kami tutup pada 31 Juli 2022,” imbuhnya.

Baca juga: Kemenag Tetapkan Idul Adha Jatuh 10 Juli, Muhammadiyah 9 Juli 2022

Sebagai informasi, agenda pemilihan Ketua PP Muhammadiyah periode 2022-2027 sudah disinggung sebelumnya oleh Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti.

Abdul menyebut, pemilihan merupakan salah satu agenda utama dalam Muktamar ke-48. Muktamar yang digelar secara tatap muka ini memiliki 5 agenda utama, termasuk pembahasan isu-isu umat dan kemanusiaan global.

"Ada lima agenda utama Muktamar. Kesatu, laporan pertanggungjawaban PP Muhammadiyah 2015-2022. Kedua, program Kerja Muhammadiyah 2022-2027, dan ketiga Risalah Islam Berkemajuan," kata Abdul Mu'ti saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (2/7/2022).

Dia menyampaikan, muktamar yang dilaksanakan secara tatap muka langsung akan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.

Abdul menjelaskan, arena Muktamar ditata sedemikian rupa sehingga aman dari potensi penularan Covid-19. Peserta Muktamar pun harus sudah mendapat vaksin ketiga (booster), selalu memakai masker, dan mencuci tangan dengan air bersih. Hal yang sama, kata Abdul, juga berlaku untuk penggembira.

"Walaupun, aturan untuk penggembira tidak seketat peserta karena penggembira tidak berada di ruang atau venue Muktamar, tapi lebih banyak aktivitas di luar, hal yang sama juga berlaku," ucap Abdul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com