Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituding Korupsi oleh Adam Deni, Kuasa Hukum Sahroni: Biarkan KPK Bekerja

Kompas.com - 01/07/2022, 22:17 WIB
Tatang Guritno,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Ahmad Sahroni, Arman Hanis menyerahkan pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjawab tudingan penggiat media sosial Adam Deni terhadap kliennya.

Sebelumnya, Adam menuding Sahroni terlibat dugaan tindak pidana korupsi pembelian dua unit sepeda bernilai ratusan juta.

“Terkait tudingan itu, kita menyerahkan ke KPK, biarkanlah KPK bekerja,” kata Arman dalam konferensi pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (1/7/2022).

Baca juga: Bareskrim Dalami Laporan Sahroni terhadap Adam Deni

Ia menyampaikan KPK punya mekanisme untuk memproses suatu informasi korupsi.

“Di KPK itu ada prosesnya, ada penelaahan, penyelidikan, penyidikan. Sehingga kita serahkan semua ke KPK,” sebut dia.

Arman berpandangan, pihak Adam bebas menyampaikan tudingan apapun pada Sahroni. Namun, hal itu mesti disertai pembuktian.

“Apabila tuduhan yang disampaikan oleh AD (Adam Deni) dan kuasa hukumnya tidak dapat mereka buktikan, kami akan melakukan langkah-langkah hukum terkait tuduhan tersebut,” ucapnya.

Baca juga: Kekecewaan Adam Deni atas Vonis 4 Tahun Terkait Penyebaran Dokumen Pribadi Ahmad Sahroni

Di sisi lain, Arman menilai Adam salah alamat jika melaporkan kliennya ke KPK terkait pembayaran pajak dua unit sepeda itu.

“Mengenai (tuduhan) pajak yang tidak dibayar, seharusnya mereka melaporkan ke Dirjen Pajak, bukan KPK,” pungkas dia.

Diketahui Adam Deni dan Ni Made Dwita Anggari divonis 4 tahun penjara akibat melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara menilai keduanya bersalah karena telah menyebarkan dokumen pribadi milik Sahroni.

Dokumen itu terkait transaksi pembelian sepeda yang dilakukan Sahroni pada Dwita.

Dalam berbagai kesempatan, Adam mengklaim tindakannya mengunggah dokumen itu adalah wujud partisipasi Warga Negara Indonesia (WNI) mengawasi kinerja pejabat publik dari kasus-kasus korupsi.

Pasca mendengarkan sidang putusan, Adam yang tak puas dengan vonis itu menuding Sahroni melakukan suap pada PN Jakarta Utara.

Ia menyampaikan hendak melapor ke KPK agar lembaga antirasuah itu melakukan pemeriksaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com