JAKARTA, KOMPAS.com - Santi Warastuti, seorang ibu yang viral karena menyuarakan legalisasi ganja medis untuk kesembuhan anaknya, diundang dalam Rapat Dengar Pendapat umum Komisi III DPR RI, Kamis (30/6/2022).
Putri Santi, Pika, menderita cerebral palsy.
Ditemui setelah rapat, Santi mengaku optimistis bahwa pemerintah dan DPR akan segera menerbitkan aturan terkait penggunaan ganja untuk keperluan medis.
"Insya Allah, bismillah, saya optimistis untuk pelaksanaan ganja medis di Indonesia, tapi memang harus sabar, harus menunggu kebijakan dari pemangku kebijakan," kata Santi kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (30/6/2022).
Baca juga: Siap Kaji Fatwa Penggunaan Ganja untuk Medis, Ini penjelasan MUI
Santi yang juga tercatat sebagai pemohon dalam gugatan terhadap Undang-undang tentang Narkotika di Mahkamah Konstitusi mengatakan, keadaan yang ia alami cukup mendesak.
Seandainya diperbolehkan mengikuti suara hati, Santi ingin agar begitu pulang dari gedung parlemen, ganja untuk medis sudah diizinkan pemakaiannya sehingga dapat segera dikonsumsi oleh putrinya.
"Kalau seberapa urgen, ya saya urgen sekali," ujar Santi.
"Pengin secepatnya pulang ini langsung dapat tapi banyak step yang harus dilalui. Jadi kita lihat dulu dan kita nikmati prosesnya," kata dia.
Selama rapat, sejumlah anggota Komisi III DPR RI yang hadir tak menunjukkan tanda-tanda kontra dengan wacana legalisasi ganja medis.
Beberapa dari mereka secara terbuka mendukung hal tersebut dan juga memberikan semangat bagi Santi sebagai sesama orangtua yang memahami perasaan masing-masing.
Beberapa kali Santi tampak berlinang air mata selama rapat.
Baca juga: Beragam Respons soal Wacana Ganja untuk Kepentingan Medis
Dalam rapat itu, Komisi III DPR RI juga mengundang Singgih Tomi Gumilang, salah satu kuasa hukum Santi, dkk dalam judicial review UU Narkotika di MK.
Komisi III DPR RI juga menghadirkan Direktur Eksekutif Yayasan Sativa Nusantara, Dhira Narayana, serta Ketua Pembina Yayasan Sativa, Musri Musman.
Sebelumnya diberitakan, Santi datang bersama buah hatinya, Pika, yang mengidap cerebral palsy dan tergolek lemah di stoller, ke Car Free Day di Jakarta pada Minggu (26/6/2022).
Ia membawa papan bertuliskan "tolong, anakku butuh ganja medis" yang berujung viral setelah penyanyi Andien Aisyah membagikan foto tersebut ke media sosial.
Santi mengatakan, aksinya itu bertujuan untuk memberi pesan kepada MK yang tengah menyidangkan perkara gugatan legalisasi ganja untuk medis.
Hingga saat ini, perkara yang didaftarkan sejak 2020 itu belum diputus oleh hakim konstitusi.
"Sidang perkara ini cukup panjang karena dihadirkan banyak ahli dari pihak yang beperkara," kata juru bicara MK Fajar Laksono kepada Kompas.com pada Senin (27/6/2022).
"Saat ini posisinya sedang dalam pembahasan internal oleh hakim konstitusi," imbuhnya.
Perkara ini sebetulnya telah terdaftar ke MK pada November 2020.
Sidang perdana beragendakan pemeriksaan pendahuluan dihelat pada 16 Desember 2020.
Persidangan digelar 11 kali sesudahnya.
Baca juga: Manfaat Ganja Medis dan Efek Sampingnya bagi Kesehatan
Rinciannya, 2 kali sidang beragendakan mendengar keterangan DPR dan presiden, 3 kali mendengarkan keterangan ahli pemohon, 2 kali mendengarkan keterangan saksi pemohon, dan 1 kali mendengarkan keterangan ahli sekaligus saksi pemohon.
Tiga persidangan terakhir mendengarkan keterangan ahli presiden.
Keterangan para ahli presiden dan DPR, dalam sidang-sidang tersebut, menyiratkan ketidaksetujuan atas upaya legalisasi ganja untuk kebutuhan medis.
Sebelumnya, perkara ini dilayangkan oleh Perkumpulan Rumah Cemara, ICJR, dan LBHM, serta 3 orang ibu ke MK, yakni Dwi Pertiwi, Nafiah Murhayanti, dan Santi Warastuti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.