JAKARTA, KOMPAS.com - Status Jakarta pada Pemilu 2024 dianggap perlu dipertegas sehubungan dengan pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengatakan, pemindahan ini membawa sejumlah konsekuensi elektoral bagi Jakarta.
"Apakah setelah ibu kota negara pindah, bukan di sini lagi, lalu (status sebagai) daerah otonominya tetap?" ujar Hasyim kepada wartawan di kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (28/6/2022).
"Apakah Jakarta tetap seperti ini (provinsi) atau kabupaten dan kotanya akan diberikan otonomi atau tidak?" imbuhnya.
Baca juga: KPU: UU Pemilu Perlu Direvisi karena Keberadaan IKN
Pertanyaan tersebut harus segera diputuskan lantaran berkaitan dengan aspek penataan daerah pemilihan hingga alokasi kursi pada Pemilu Serentak 2024, baik untuk pemilihan berskala nasional pada Februari 2024 maupun daerah pada November 2024, eksekutif maupun legislatif.
Ia memberi contoh lain, selama ini suara para WNI di mancanegara dihitung masuk dalam daerah pemilihan (dapil) Jakarta 2, bersama Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan.
"Kalau nanti bukan ibu kota lagi, (suara WNI) di luar negeri akan dihitung melalui dapil mana?" ujar Hasyim.
Jalan untuk memutuskan status Jakarta secara jelas pada Pemilu Serentak 2024 adalah lewat revisi Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Baca juga: KPU Sebut Pemilu Berlangsung pada Musim Hujan, Daerah Kepulauan Diminta Waspada
Menurutnya, revisi UU Pemilu harus sudah beres sebelum memasuki tahun 2023.
Hasyim menambahkan, revisi UU Pemilu ini juga diperlukan untuk memberi kejelasan terkait teknis elektoral di IKN baru di Kalimantan Timur serta 3 provinsi baru di Papua yang rencananya akan disahkan besok di DPR RI.
"Karena Februari (2023) sudah ada kegiatan atau tahapan KPU menetapkan daerah pemilihan. Sehingga, dengan begitu, ketentuan tentang dapil harus sudah siap," kata Hasyim.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.