Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkait Pemilu 2024, Kemendagri Percepat Penetapan Batas Desa

Kompas.com - 29/06/2022, 13:53 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Penyelesaian Peta Batas 2022 di Hotel Discovery Ancol, Jakarta Utara, Rabu (29/6/2022).

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo membuka Rakornas terkait penetapan dan penegasan batas desa tersebut.

Baca juga: KSP Sebut Kehadiran John Wetipo sebagai Wamendagri Bisa Percepat Pembangunan Papua

Sebelum membuka Rakornas, John Wempi Wetipo yang baru dilantik sebagai Wamendagri itu terlihat memperkenalkan dirinya.

"Sebelum sambutan, saya ingin memperkenalkan diri. Nama saya John Wempi Wetipo. Saya sebelumnya dipercayakan Bapak Presiden untuk melaksanakan tugas sebagai wamen di Kementerian PUPR selama 2 tahun 8 bulan," ujar Wetipo dalam sambutannya, Rabu (29/6/2022).

Wetipo mengatakan, hari ini merupakan tepat sepekan setelah dia dilantik menjadi Wamendagri. 

Dia mengaku baru pertama kali menghadiri acara Kemendagri.

"Bapak, ibu yang belum kenal dengan saya, saya perkenalkan diri saya dan kemarin saya hadir di ruang Ketua Komisi II DPR, bicara soal DOB Papua. Dan kita bersyukur," kata dia.

Selanjutnya, Wetipo memaparkan, penetapan dan penegasan batas desa penting untuk dilakukan demi menciptakan tertib administrasi pemerintahan.

Baca juga: PDI-P Harap John Wempi Wetipo Jadi Wamendagri Bisa Bangun Papua Lebih Baik

Selain itu, untuk memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.

"Momen Rakornas penetapan dan penegasan batas desa ini menjadi sebuah refleksi ikhtiar dan komitmen serius kami dalam melaksanakan amanat Perpres 23 Tahun 2021," kata Wetipo.

Adapun amanat dalam Perpres Nomor 23 Tahun 2021 berisi tentang perubahan atas Perpres Nomor 9 Tahun 2016 tentang percepatan pelaksanaan kebijakan satu peta pada tingkat ketelitian peta skala 1:50.000. 

Di dalam perpres tersebut, disebutkan target waktu dan lokasi penyelesaian peta batas desa mulai tahun 2021 hingga 2023. 

Perpres menargetkan peta batas desa di 10 provinsi selesai pada 2021, 12 provinsi di tahun 2022, dan 11 provinsi di tahun 2023.

Baca juga: Dilantik Jadi Wamendagri, John Wempi Wetipo Punya Harta Properti di 13 Lokasi

Sementara itu, hingga Juni 2022, sudah ada 1.890 desa yang memiliki peraturan bupati/wali kota tentang batas-batas administrasi desa di 47 kabupaten pada 19 provinsi.

Wetipo menyebut, penetapan batas diperlukan terkait Pemilu 2024 agar bisa segera diverifikasi. 

"Makanya kita percepat ini karena sebelum pelaksanaan pemilu," ucap Wetipo.

Dalam acara ini, Wetipo hadir mewakili Mendagri Tito Karnavian. Selain itu, tampak hadir Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com