Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkait Pemilu 2024, Kemendagri Percepat Penetapan Batas Desa

Kompas.com - 29/06/2022, 13:53 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Penyelesaian Peta Batas 2022 di Hotel Discovery Ancol, Jakarta Utara, Rabu (29/6/2022).

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo membuka Rakornas terkait penetapan dan penegasan batas desa tersebut.

Baca juga: KSP Sebut Kehadiran John Wetipo sebagai Wamendagri Bisa Percepat Pembangunan Papua

Sebelum membuka Rakornas, John Wempi Wetipo yang baru dilantik sebagai Wamendagri itu terlihat memperkenalkan dirinya.

"Sebelum sambutan, saya ingin memperkenalkan diri. Nama saya John Wempi Wetipo. Saya sebelumnya dipercayakan Bapak Presiden untuk melaksanakan tugas sebagai wamen di Kementerian PUPR selama 2 tahun 8 bulan," ujar Wetipo dalam sambutannya, Rabu (29/6/2022).

Wetipo mengatakan, hari ini merupakan tepat sepekan setelah dia dilantik menjadi Wamendagri. 

Dia mengaku baru pertama kali menghadiri acara Kemendagri.

"Bapak, ibu yang belum kenal dengan saya, saya perkenalkan diri saya dan kemarin saya hadir di ruang Ketua Komisi II DPR, bicara soal DOB Papua. Dan kita bersyukur," kata dia.

Selanjutnya, Wetipo memaparkan, penetapan dan penegasan batas desa penting untuk dilakukan demi menciptakan tertib administrasi pemerintahan.

Baca juga: PDI-P Harap John Wempi Wetipo Jadi Wamendagri Bisa Bangun Papua Lebih Baik

Selain itu, untuk memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.

"Momen Rakornas penetapan dan penegasan batas desa ini menjadi sebuah refleksi ikhtiar dan komitmen serius kami dalam melaksanakan amanat Perpres 23 Tahun 2021," kata Wetipo.

Adapun amanat dalam Perpres Nomor 23 Tahun 2021 berisi tentang perubahan atas Perpres Nomor 9 Tahun 2016 tentang percepatan pelaksanaan kebijakan satu peta pada tingkat ketelitian peta skala 1:50.000. 

Di dalam perpres tersebut, disebutkan target waktu dan lokasi penyelesaian peta batas desa mulai tahun 2021 hingga 2023. 

Perpres menargetkan peta batas desa di 10 provinsi selesai pada 2021, 12 provinsi di tahun 2022, dan 11 provinsi di tahun 2023.

Baca juga: Dilantik Jadi Wamendagri, John Wempi Wetipo Punya Harta Properti di 13 Lokasi

Sementara itu, hingga Juni 2022, sudah ada 1.890 desa yang memiliki peraturan bupati/wali kota tentang batas-batas administrasi desa di 47 kabupaten pada 19 provinsi.

Wetipo menyebut, penetapan batas diperlukan terkait Pemilu 2024 agar bisa segera diverifikasi. 

"Makanya kita percepat ini karena sebelum pelaksanaan pemilu," ucap Wetipo.

Dalam acara ini, Wetipo hadir mewakili Mendagri Tito Karnavian. Selain itu, tampak hadir Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com