Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Resmi Buka Akses Sipol, Parpol Diizinkan Unggah dan Lengkapi Data

Kompas.com - 24/06/2022, 16:58 WIB
Vitorio Mantalean,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi membuka akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), Jumat (24/6/2022).

Dengan begitu, mulai Jumat ini seluruh partai politik dapat mulai mengunggah serta melengkapi data-data keanggotaan partai.

Komisioner KPU Divisi Teknis Idham Holik menyebutkan bahwa akses Sipol ini dibuka hingga pendaftaran partai politik ditutup pada 14 Agustus 2022 pukul 24.00 WIB.

Setelahnya, Sipol juga akan ditutup, artinya data keanggotaan partai politik yang sudah masuk ke Sipol pada saat itulah yang bakal jadi basis KPU melakukan verifikasi partai politik sebagai calon peserta Pemilu 2024.

Baca juga: Anggaran Tahun Ini Belum Cair Rp 5,6 Triliun, Ini Kata KPU

"Terkait dengan pendaftaran partai politik tersebut, di Pasal 176 ayat 1 dan 3 (Undang-undang Pemilu), calon peserta pemilu, dalam hal ini partai politik, pada saat mendaftar harus sudah dapat menyerahkan dokumen persyaratan yang lengkap," jelas Idham dalam jumpa pers di kantor KPU RI, Jakarta, Jumat.

"Dokumen persyaratan yang lengkap yang dibutuhkan itu harus sudah diserahkan pada masa pendaftaran di rentang waktu tanggal 1-14 Agustus 2022," tambahnya.

Beberapa data yang perlu diunggah ke aplikasi Sipol oleh partai politik adalah data profil, keanggotaan, kepengurusan, dan data kantor tetap partai politik, baik nasional maupun daerah.

Terkait dengan ini, Idham memastikan bahwa KPU membuka helpdesk untuk digunakan partai politik berbadan hukum yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM.

"Partai politik pendaftarannya bisa kami terima apabila seluruh dokumen yang disyaratkan dalam Undang-undang Pemilu dinyatakan lengkap. Jika tidak lengkap, kami berikan kesempatan sampai dengan masa pendaftaran berakhir yaitu tanggal 14 Agustus 2022 jam 24.00 WIB," tutup Idham.

KPU menjamin keamanan data yang diunggah ke dalam Sipol, termasuk data kependudukan yang juga akan dimasukkan ke dalam sistem tersebut.

Idham menyatakan, KPU menggandeng sembilan kementerian dan lembaga, di antaranya Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Polri, untuk mengamankan Sipol dari potensi peretasan atau kebocoran data.

Baca juga: Soal Pengumuman Capres, Sekjen PDI-P: Bisa Jelang Tahapan Pengumuman KPU

Ia menyebut bahwa data yang diunggah ke dalam Sipol telah disiapkan cadangannya (back up) sebanyak 2 lapis sebagai antisipasi bila ada data yang hilang.

Ia juga memastikan bahwa data tidak akan bocor dari kelalaian atau kesengajaan manusia.

"Terkait dengan potensi moral hazard operator, sudah kami lakukan pengarahan. Insya Allah enggak akan ada masalah dari sisi operator," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Nasional
Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Nasional
Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Nasional
Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Nasional
Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Nasional
KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

Nasional
Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Nasional
Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Nasional
56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

Nasional
Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Nasional
Laporkan Dewas ke Polisi, Nurul Ghufron Sebut Sejumlah Pegawai KPK Sudah Dimintai Keterangan

Laporkan Dewas ke Polisi, Nurul Ghufron Sebut Sejumlah Pegawai KPK Sudah Dimintai Keterangan

Nasional
Buka Forum Parlemen WWF Ke-10, Puan: Kelangkaan Air Perlebar Ketimpangan

Buka Forum Parlemen WWF Ke-10, Puan: Kelangkaan Air Perlebar Ketimpangan

Nasional
Lemhannas Kaji Dampak Meninggalnya Presiden Iran dalam Kecelakaan Helikopter

Lemhannas Kaji Dampak Meninggalnya Presiden Iran dalam Kecelakaan Helikopter

Nasional
Emil Dardak Sindir Batas Usia yang Halangi Anak Muda Maju saat Pemilu

Emil Dardak Sindir Batas Usia yang Halangi Anak Muda Maju saat Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com