JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani menegaskan, provinsi Kepualaun Riau merupakan bagian dari Republik Indonesia.
Hal ini ia sampaikan merespons pernyataan mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad yang menyebut Malaysia harus mengeklaim wilayah Kepulauan Riau dan Singapura.
"Hingga detik ini, satu-satunya entitas yang memiliki kendali atas wilayah Provinsi Kepulauan Riau adalah Pemerintah Republik Indonesia," kata Jaleswari dalam keterangan tertulis, Selasa (21/6/2022).
Jaleswari mengatakan, hal itu terbukti dari adanya administrasi pemerintahan Indonesia di Kepulauan Riau yang dilakukan lewat proses demokratis.
Baca juga: Mahathir: Malaysia Harus Klaim Kepulauan Riau dan Singapura
Selain itu, pemerintah Indonesia juga menerapkan hukum nasional, pencatatan kependudukan, kemampuan penegakan hukum di provinsi tersebut.
"Dan unsur-unsur lain yang hanya bisa diterapkan oleh entitas pemerintah yang sah," ujar Jaleswari.
Jaleswari menegaskan, hukum kebiasaan internasional maupun berbagai preseden putusan pengadilan internasional telah memberikan standar kendali efektif yang harus dipenuhi oleh suatu pemerintah terhadap suatu wilayah yang diklaim berada dalam kendalinya.
Di samping itu, Jaleswari menilai pernyataan Mahathir itu harus dikonfirmasi lebih dahulu, apakah merupakan pernyataan resmi pemerintah Malaysia atau tidak.
"Kalau tidak, maka pernyataan tersebut hanyalah pandangan pribadi," kata dia.
Sebelumnya, dilansir dari Strait Times, Mahathir mengatakan bahwa Malaysia menganggap kemenangan mereka atas sengketa pulau Sipadan dan Ligitan di lepas Kalimantan melawan Indonesia di Mahkamah Internasional (ICJ) adalah sesuatu yang berharga.
Baca juga: Mahathir Mohamad Dibanjiri Kritikan Usai Sebut Sumpit Identitas Tionghoa
Namun, ia menilai Malaysia juga harus menuntut agar Singapura dan Kepualan Riau masuk ke wilayah Malaysia karena merupakan bagian dari Tanah Melayu.
“Seharusnya kita tidak hanya menuntut agar Pedra Branca atau Pulau Batu Puteh dikembalikan kepada kita. Kita juga harus menuntut Singapura dan Kepulauan Riau, karena mereka adalah Tanah Melayu," kata Mahathir.
Mahathir mengatakan bahwa apa yang dikenal sebagai Tanah Melayu dulu sangat luas, membentang dari Tanah Genting Kra di Thailand selatan sampai ke Kepulauan Riau, dan Singapura, tetapi sekarang terbatas di Semenanjung Malaya.
"Saya bertanya-tanya apakah Semenanjung Malaya akan menjadi milik orang lain di masa depan," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.