JAKARTA, KOMPAS.com - Pernyataan mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad yang mengatakan pemerintah setempat seharusnya mengeklaim Singapura dan Kepulauan Riau sebagai bagian dari wilayah Negeri Jiran menuai reaksi dari pemerintah Indonesia.
Pernyataan kontroversial itu disampaikan Mahathir pada Minggu, 19 Juni 2022 lalu.
"Kita harusnya tak hanya meminta Pedra Branca dikembalikan, atau Pulau Batu Puteh, kita juga harus meminta Sinngapura pun Kepulauan Riau, mengingat mereka adalah bagian dari Tanah Melayu (Malaysia)," kata Mahathir.
Menurut Mahathir, Singapura sebelumnya merupakan bagian dari Johor.
Mahathir juga mengatakan wilayah Malaysia pada masa lalu terbentang dari Tanah Genting Kra di Thailand, Kepulauan Riau, dan Singapura.
Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menyampaikan pernyataan resmi menanggapi klaim Mahathir.
Baca juga: Mahathir: Malaysia Harus Klaim Kepulauan Riau dan Singapura
Kemenlu menyatakan, Indonesia tidak melihat dasar hukum dan alasan pernyataan Mahathir.
Selain itu, Kemenlu menyatakan seharusnya Mahathir sebagai politikus senior tidak menyampaikan pernyataan yang tidak berdasar yang dapat menggerus persahabatan kedua negara.
"Perlu ditekankan bahwa kepulauan Riau adalah wilayah NKRI dan sampai kapanpun akan menjadi wilayah NKRI," demikian kata Direktur Informasi dan Media Kemenlu Hartyo Harkomoyo dalam pernyataan pers, Rabu (22/6/2022).
Wilayah Kepulauan Riau pada masa lalu memang bagian dari wilayah Kesultanan Johor. Sedangkan Johor adalah bagian dari Kesultanan Malaka.
Sebelum dikuasai Kesultanan Johor, wilayah Kepulauan Riau sudah ditempati penduduk. Bahkan ditemukan sejumlah prasasti, yakni Prasasti Pasir Panjang di Kabupaten Karimun yang memperlihatkan teks tentang semboyan pemuhaan melalui tapak kaki Buddha.
Menurut penjelasan dalam situs Provinsi Kepulauan Riau, ajaran Buddha saat itu masuk ke wilayah Kepulauan Riau dibawa oleh para pedagang dari Tiongkok dan India. Mereka kemudian melakukan kontak dengan Kesultanan Melayu di Sumatera.
Penjelajah Portugis kemudian datang dan menaklukkan kota pelabuhan Malaka pada 1511.
Baca juga: Mahathir Sebut Malaysia Harus Klaim Kepri, Kantor Staf Presiden Buka Suara
Dalam buku 'A History of Johore, Singapore, 1932' karya Sir Richard Olaf Winstedt, Kesultanan Johor menguasai sejumlah wilayah di masa kejayaannya.
Wilayah yang dikuasai Kesultanan Johor saat itu adalah sejumlah wilayah di tepi sungai Klang dan Linggi, Singapura, Bintan, Riau, Lingga, Karimun, Bengkalis, hingga Kampar dan Siak di Sumatera.