Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusul RUU KIA: Cuti Melahirkan 6 Bulan Justru Tingkatkan Produktivitas Ibu Bekerja

Kompas.com - 21/06/2022, 17:27 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengusul Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) Luluk Nur Hamidah berpendapat, cara pandang perusahaan dalam menilai produktivitas tak boleh lagi didasari oleh kehadiran pegawainya.

Hal ini ia sampaikan merespons kekhawatiran sejumlah pihak yang menilai hak cuti melahirkan selama 6 bulan bagi perempuan pekerja dalan RUU KIA dapat berujung perusahaan tidak mau merekrut pekerja perempuan karena dianggap tak produktif.

"Ya, justru kita mau berpikir berbeda, cara pandang kita memaknai produktivitas itu yang harus diluruskan dan sudah waktunya berubah bahwa produktivitas enggak semata-mata karena kehadiran yang misalnya tersedia 7 hari 24 jam," kata Luluk kepada Kompas.com, Selasa (21/6/2022).

Baca juga: Beda Pendapat Ibu-ibu soal RUU KIA Cuti Melahirkan 6 Bulan, Bagus untuk ASI tapi Khawatir...

Luluk mengatakan, berdasarkan kajian yang dilakukan DPR dalam menyusun RUU KIA,cuti melahirkan 6 bulan justru meningkatkan produktivitas perempuan pekerja.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyampaikan, dengan adanya cuti melahirkan selama 6 bulan, para perempuan bekerja dapat memulihkan diri setelah melahirkan, mengatasi trauma, serta memberi ASI eksklusif kepada anak.

Dengan demikian, menurut Luluk, sang ibu akan berada dalam kondisi optimal saat kembali bekerja dan berdampak pada meningkatnya produktivitas.

"Kalau ibu belum siap ke dunia kerja, dipaksakan ke dunia kerja, yakin dia juga pasti akan kurang sehat, sakit-sakitan, ya mungkin akan sering juga minta waktu pulang, cuti," ujar Luluk.

Baca juga: Soal Cuti Melahirkan 6 Bulan, Warga: Waktu bersama Anak Lebih Lama dan Fokus Berikan ASI

Ia juga menegaskan, setiap keuntungan yang diterima oleh perusahaan sesungguhnya merupakan hasil kerja bersama, termasuk para perempuan pekerja.

Oleh karena itu, Luluk menilai semestinya tidak ada masalah jika ibu melahirkan mendapatkan cuti selama 6 bulan dari perusahaan.

"Praktik baik di perusahaan-perusahaan yang jauh lebih mapan, yang mereka bisa menerapkan sistem dan ekosistem yang auh lebih ramah, yang manusiawi, yang menyejahterakan, ternyata justru produktivitas perusahaan bagus, artinya keuntungan perushaan juga baik," ujar Luluk.

Sebelumnya, muncul kekhawatiran dari masyarakat akan ada diskriminasi terhadap pekerja atau pencari kerja perempuan dengan adanya ketentuan cuti melahirkan 6 bulan dalam RUU KIA.

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada (UGM) Gabriel Lele menilai pemerintah harus bisa mengelola dilema yang ada.

“Ada dilema yang harus dikelola pemerintah antara perlindungan perempuan atau ibu dengan produktivitas usaha,” ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (19/6/2022).

Baca juga: Cuti Melahirkan 6 Bulan, Apa Saja Dampak Baik bagi Kesehatan Ibu dan Bayi?

Gabriel mengingatkan, dari kacamata perlindungan perempuan, kebijakan ini bagus, tetapi harus pula diseimbangkan dengan kebutuhan industri.

“Jauh lebih baik jika pemerintah memberi waktu cuti 1 tahun, sehingga masa kosong itu bisa diisi tenaga yang lain dulu sebelum ibu melahirkan diaktifkan kembali,” kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com