Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusul RUU KIA: Cuti Melahirkan 6 Bulan Justru Tingkatkan Produktivitas Ibu Bekerja

Kompas.com - 21/06/2022, 17:27 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengusul Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) Luluk Nur Hamidah berpendapat, cara pandang perusahaan dalam menilai produktivitas tak boleh lagi didasari oleh kehadiran pegawainya.

Hal ini ia sampaikan merespons kekhawatiran sejumlah pihak yang menilai hak cuti melahirkan selama 6 bulan bagi perempuan pekerja dalan RUU KIA dapat berujung perusahaan tidak mau merekrut pekerja perempuan karena dianggap tak produktif.

"Ya, justru kita mau berpikir berbeda, cara pandang kita memaknai produktivitas itu yang harus diluruskan dan sudah waktunya berubah bahwa produktivitas enggak semata-mata karena kehadiran yang misalnya tersedia 7 hari 24 jam," kata Luluk kepada Kompas.com, Selasa (21/6/2022).

Baca juga: Beda Pendapat Ibu-ibu soal RUU KIA Cuti Melahirkan 6 Bulan, Bagus untuk ASI tapi Khawatir...

Luluk mengatakan, berdasarkan kajian yang dilakukan DPR dalam menyusun RUU KIA,cuti melahirkan 6 bulan justru meningkatkan produktivitas perempuan pekerja.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyampaikan, dengan adanya cuti melahirkan selama 6 bulan, para perempuan bekerja dapat memulihkan diri setelah melahirkan, mengatasi trauma, serta memberi ASI eksklusif kepada anak.

Dengan demikian, menurut Luluk, sang ibu akan berada dalam kondisi optimal saat kembali bekerja dan berdampak pada meningkatnya produktivitas.

"Kalau ibu belum siap ke dunia kerja, dipaksakan ke dunia kerja, yakin dia juga pasti akan kurang sehat, sakit-sakitan, ya mungkin akan sering juga minta waktu pulang, cuti," ujar Luluk.

Baca juga: Soal Cuti Melahirkan 6 Bulan, Warga: Waktu bersama Anak Lebih Lama dan Fokus Berikan ASI

Ia juga menegaskan, setiap keuntungan yang diterima oleh perusahaan sesungguhnya merupakan hasil kerja bersama, termasuk para perempuan pekerja.

Oleh karena itu, Luluk menilai semestinya tidak ada masalah jika ibu melahirkan mendapatkan cuti selama 6 bulan dari perusahaan.

"Praktik baik di perusahaan-perusahaan yang jauh lebih mapan, yang mereka bisa menerapkan sistem dan ekosistem yang auh lebih ramah, yang manusiawi, yang menyejahterakan, ternyata justru produktivitas perusahaan bagus, artinya keuntungan perushaan juga baik," ujar Luluk.

Sebelumnya, muncul kekhawatiran dari masyarakat akan ada diskriminasi terhadap pekerja atau pencari kerja perempuan dengan adanya ketentuan cuti melahirkan 6 bulan dalam RUU KIA.

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada (UGM) Gabriel Lele menilai pemerintah harus bisa mengelola dilema yang ada.

“Ada dilema yang harus dikelola pemerintah antara perlindungan perempuan atau ibu dengan produktivitas usaha,” ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (19/6/2022).

Baca juga: Cuti Melahirkan 6 Bulan, Apa Saja Dampak Baik bagi Kesehatan Ibu dan Bayi?

Gabriel mengingatkan, dari kacamata perlindungan perempuan, kebijakan ini bagus, tetapi harus pula diseimbangkan dengan kebutuhan industri.

“Jauh lebih baik jika pemerintah memberi waktu cuti 1 tahun, sehingga masa kosong itu bisa diisi tenaga yang lain dulu sebelum ibu melahirkan diaktifkan kembali,” kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com