Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat RKUHP Picu Demo Besar Mahasiswa pada 2019...

Kompas.com - 21/06/2022, 17:23 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

Kemudian pasal tindak pidana penghinaan agama dan pasal terkait pelanggaran HAM berat.

Aksi itu tidak mendapat tanggapan dari dari DPR. Alhasil pada 23 September 2019, para mahasiswa kembali menggelar aksi unjuk rasa yang lebih besar.

Demo itu berlangsung Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Malang, Medan, Palembang, Makassar. Saat itu mahasiswa mengajukan 7 tuntutan, yakni:

  1. Menolak RKUHP, RUU Pertambangan Minerba, RUU Pertanahan, RUU Permasyarakatan, dan RUU Ketenagakerjaan; mendesak pembatalan UU KPK dan UU Sumber Daya Air; mendesak disahkannya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga;
  2. Batalkan pimpinan KPK bermasalah pilihan DPR;
  3. Tolak TNI dan Polri menempati jabatan sipil;
  4. Hentikan militerisme di Papua dan daerah lain, bebaskan tahanan politik Papua segera;
  5. Hentikan kriminalisasi aktivis;
  6. Hentikan pembakaran hutan di Kalimantan dan Sumatera yang dilakukan oleh korporasi dan pidanakan korporasi pembakar hutan serta cabut izinnya;
  7. Tuntaskan pelanggaran HAM dan adili penjahat HAM, termasuk yang duduk di lingkaran kekuasaan, pulihkan hak-hak korban segera!

Yang disayangkan adalah aksi unjuk rasa itu berakhir dengan bentrokan antara massa dengan aparat kepolisian.

Menurut laporan terdapat 232 korban luka dalam bentrokan itu. Mereka terdiri dari mahasiswa, masyarakat sipil, aparat keamanan, hingga wartawan.

Selepas aksi demonstrasi itu, politikus Partai Golkar yang saat itu masih menjadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Bambang Soesatyo menyatakan pemerintah menunda seluruh RUU yang ditolak mahasiswa dan masyarakat.

Baca juga: Kemenkumham: Draf RKUHP Masih Taraf Penyusunan dan Penyempurnaan

"Semua Rancangan Undang-Undang sudah kami tunda, jadi tidak ada lagi yang harus disampaikan aspirasinya," ujar Bambang di RS Pelni Petamburan Jakarta Barat, Rabu (25/9/2019).

Presiden Joko Widodo menyampaikan apresiasi terhadap aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa di berbagai daerah untuk menolak revisi UU KPK dan KUHP.

"Saya menyampaikan penghargaan saya, apresiasi saya terhadap demonstrasi yang dilakukan oleh para mahasiswa yang ini saya kira sebuah bentuk demokrasi yang ada di negara kita," kata Jokowi usai menerima sejumlah tokoh di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9/2019).

Jokowi memastikan masukan yang disampaikan mahasiswa sudah ia tampung. Misalnya terkait revisi KUHP, Jokowi sudah meminta DPR menunda pengesahannya untuk menampung kembali masukan dari masyarakat.

Soal revisi UU KPK yang sudah terlanjur disahkan menjadi UU, Jokowi mempertimbangkan untuk mencabutnya dengan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu).

Baca juga: DPR dan Pemerintah Diminta Buka Partisipasi Publik, Jangan Buru-Buru Sahkan RKUHP

"Masukan-masukan yang disampaikan menjadi catatan untuk memperbaiki yang kurang di negara kita," kata Jokowi.

Akan tetapi Jokowi sampai saat ini tak menerbitkan Perppu buat mencabut UU KPK hasil revisi.

Mahkamah Konstitusi (MK) juga menolak seluruh gugatan uji formil atau proses pembentukan UU KPK.

Kompas Video Seperti diketahui, RKUHP menjadi perbincangan masyarakat karena terdapat sejumlah pasal kontroversial. Mahasiswa telah menggelar aksi unjuk rasa sejak pekan lalu untuk menolak pengesahan RKUHP tersebut.


Kendati demikian, Jokowi juga mengingatkan mahasiswa agar dalam menjalankan aspirasinya tidak melakukan aksi anarkistis yang mengganggu ketertiban umum.

"Yang paling penting jangan sampai demo merusak fasilitas umum, anarkis dan merugikan kita semua, saya rasa itu," kata dia.

(Penulis : Ihsanuddin | Editor : Krisiandi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Seluruh Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Seluruh Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com