Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Lembaga Nonstruktural 2022

Kompas.com - 21/06/2022, 01:45 WIB
Monica Ayu Caesar Isabela

Penulis

Sumber Setneg

KOMPAS.com - Lembaga nonstruktural atau LNS adalah lembaga yang dibentuk melalui peraturan perundang-undangan tertentu guna menunjang pelaksanaan fungsi negara dan pemerintah.

Lembaga nonstruktural dapat melibatkan unsur-unsur pemerintah, swasta, dan masyarakat sipil. Lembaga nonstruktural dibiayai oleh anggaran negara.

Lembaga nonstruktural memiliki tugas dan fungsi yang berbeda-beda, seperti mempercepat proses terwujudnya penegakan dan kepastian hukum, meningkatkan kesejahteraan rakyat, dan mengembangkan kehidupan sosial budaya di Indonesia.

Berikut daftar lembaga nonstruktural 2022 di Indonesia:

  • Akademi Ilmuwan Muda Indonesia
  • Lembaga Pengelola Dana Bergulir
  • Badan Amil Zakat Nasional
  • Badan Koordinasi Nasional Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanandewan
  • Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu
  • Badan Koordinasi Penyuluhan
  • Badan Nasional Pengelola Perbatasan
  • Badan Nasional Sertifikasi Profesi
  • Badan Otorita Danau Toba
  • Badan Pelaksana Pengelola Masjid Istiqlal
  • Badan Pendukung Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum
  • Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas
  • Badan Pengawas Pemilihan Umum
  • Badan Pengawas Rumah Sakit
  • Badan Pengelola Keuangan Haji
  • Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam
  • Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan
  • Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun
  • Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang
  • Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan
  • Badan Perlindungan Konsumen Nasional
  • Badan Pertimbangan Kepegawaian
  • Badan Pertimbangan Kesehatan Nasional
  • Badan Pertimbangan Perfilman Nasional
  • Badan Promosi Pariwisata Indonesia
  • Badan Restorasi Gambut
  • Dewan Energi Nasional
  • Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan
  • Dewan Insinyur Indonesia
  • Dewan Jaminan Sosial Nasional
  • Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam
  • Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan
  • Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun
  • Dewan Ketahanan Nasional
  • Dewan Koperasi Indonesia
  • Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus
  • Dewan Pengupahan Nasional
  • Dewan Pers
  • Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah
  • Dewan Pertimbangan Presiden
  • Dewan Sumber Daya Air Nasional
  • Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional
  • Kantor Staf Presiden
  • Komisi Aparatur Sipil Negara
  • Komisi Banding Merek
  • Komisi Banding Paten
  • Komisi Informasi
  • Komisi Kejaksaan
  • Komisi Kepolisian Nasional
  • Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan
  • Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
  • Komisi Pemberantasan Korupsi
  • Komisi Pemilihan Umum
  • Komisi Pengawas Persaingan Usaha
  • Komisi Penyiaran Indonesia
  • Komisi Penyuluhan Nasional
  • Komisi Perlindungan Anak Indonesia
  • Komite Akreditasi Nasional
  • Komite Anti Dumping Indonesia
  • Komite Industri Nasional
  • Komite Kebijakan Industri Pertahanan
  • Komite Kebijakan Percepatan Penyediaan Infrastruktur
  • Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
  • Komite Nasional Keamanan Penerbangan
  • Komite Nasional Keselamatan Transportasi
  • Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah
  • Komite Nasional Persiapan Pelaksanaan Masyarakat Ekonomi ASEAN
  • Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia
  • Komite Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia
  • Komite Perdagangan Nasional
  • Komite Profesi Akuntan Publik
  • Komite Privatisasi Perusahaan Perseroan
  • Komite Nasional Pengendalian Flu Burung (Avian Influenza) dan Kesiapsiagaan Menghadapi Pandemi Influenza
  • Komite Nasional Prakarsa Segitiga Karang Untuk Terumbu Karang, Perikanan, dan Ketahanan Pangan
  • Komite Olahraga Nasional Indonesia
  • Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas
  • Komite Privatisasi Perusahaan Perseroan
  • Komite Standar Akuntansi Pemerintahan
  • Komite Standar Nasional untuk Satuan Ukuran
  • Konsil Kedokteran Indonesia
  • Lembaga Kerja Sama Tripartit
  • Lembaga Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga RI
  • Lembaga Pengelola Dana Bergulir
  • Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
  • Lembaga Produktivitas Nasional
  • Lembaga Sensor Film
  • Majelis Disiplin Tenaga Kesehatan
  • Majelis Pertimbangan Tenaga Nuklir
  • Ombudsman Republik Indonesia
  • Otoritas Jasa Keuangan
  • Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
  • Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
  • Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan

 

Referensi

  • Nugroho, Rian. 2013. Change Management untuk Birokrasi. Yogyakarta: Elex Media Komputindo
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com