Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BMKG: Waspada Potensi Gelombang hingga 6 Meter di Barat Lampung dan Selatan Jawa-Bali

Kompas.com - 19/06/2022, 09:54 WIB
Krisiandi

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi hingga 6 meter yang berpotensi terjadi di beberapa wilayah perairan Samudra Hindia pada 19-20 Juni 2022.

BMKG meminta masyarakat mewaspadai potensi ini.

Seperti ditulis Antara, Minggu (19/6/2022), gelombang dengan tinggi berkisar 4-6 meter berpotensi terjadi di Samudra Hindia Barat Lampung dan Samudra Hindia Selatan Jawa-Bali.

Sementara potensi peningkatan gelombang setinggi 1,25 - 2,5 meter terjadi di perairan utara Sabang, perairan barat Aceh-Kep. Nias, perairan Bengkulu, Teluk Lampung bagian selatan, Selat Sumba, Laut Sawu, Selat Ombai, perairan P. Sawu-P. Rote-Kupang, Laut Timor.

Lalu, Laut Jawa bagian tengah dan timur, Selat Makasar bagian selatan, perairan timur Baubau-Kep. Wakatobi, perairan Manui-Kendari, Laut Flores, Laut Sulawesi, Laut Banda, perairan Kep. Sermata-Kep.Babar-Tanimbar, perairan selatan Kep. Kei-Kep. Aru, dan Laut Arafuru bagian barat

Baca juga: Prakiraan Cuaca BMKG: Siang hingga Sore, Jaksel dan Jaktim Berpotensi Hujan Petir Disertai Angin Kencang

Sedangkan, pada gelombang yang lebih tinggi di kisaran 2,5-4 meter terjadi di perairan barat Kep. Mentawai, perairan Enggano, perairan barat Lampung, Samudra Hindia Barat Nias - Enggano, Selat Sunda bagian barat-selatan, perairan selatan P. Jawa - P. Sumba, Samudra Hindia Selatan NTB-NTT, Selat Bali-Lombok-Alas bagian selatan, Laut Arafuru bagian tengah dan timur.

Sementara itu juga dijelaskan, pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari Timur Laut-Tenggara dengan kecepatan angin berkisar 5-15 knot, sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari Timur-Tenggara dengan kecepatan angin berkisar 5-20 knot.

Kecepatan angin tertinggi terpantau di Laut Jawa, Laut Banda, perairan selatan Jawa, dan Laut Arafuru.

Baca juga: 4 Faktor Penyebab Buruknya Kualitas Udara Jakarta Menurut BMKG

Potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah tersebut dapat berisiko terhadap keselamatan pelayaran. Untuk itu, BMKG mengimbau masyarakat untuk selalu waspada.

Terutama bagi nelayan yang beraktivitas dengan moda transportasi seperti Perahu Nelayan (Kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 m), Kapal Tongkang (Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 m).

Kemudian, Kapal Ferry (Kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 m), Kapal Ukuran Besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (Kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4,0 m).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Nasional
Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Nasional
UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

Nasional
Jokowi Ingin TNI Pakai 'Drone', Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan 'Drone AI'

Jokowi Ingin TNI Pakai "Drone", Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan "Drone AI"

Nasional
Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com