JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) telah menyerahkan laporan dugaan penyimpangan dana program Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk Pondok Pesantren kepada Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama (Kemenag).
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, laporan yang diserahkan kepada Itjen Kemenag berupa dugaan penyelewengan anggaran BOP Pesantren di sejumlah provinsi, yakni di Aceh, Sumatera Utara, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Banten.
"Pada hari ini ICW resmi melaporkan dugaan penyelewengan anggaran bantuan operasional Kemenag di sejumlah provinsi, yang mana kami mendapatkan data tersebut dari sumber-sumber yang turun langsung ke lapangan," ujar Kurnia yang ditemui di kantor Itjen Kemenag di Jakarta, Kamis (16/6/2022).
Baca juga: Soal Dugaan Pemotongan BOP, Menag: Biar Orang Lain Berpesta, Saya yang Cuci Piring
Ia pun mengatakan, terdapat beberapa permasalahan yang ditemukan ICW terkait dengan penyaluran BOP. Pertama, yakni terkait dengan administrasi penyaluran.
Kurnia mengatakan, terdapat sejumlah data yang tidak sinkron antara pondok pesantren yang menerima dana di lapangan dengan yang terdapat di laman resmi Kemenag.
Kedua, realisasi penggunaan anggaran oleh pihak pondok pesantren yang tidak sesuai dengan keseluruhan alokasi yang disalurkan pemerintah.
Ketiga, pemanfaatan BOP sebagai sarana panggung politik oleh anggota DPR dari partai tertentu.
"Kami melihat, ini kan anggaran negara yang dikelola oleh kementerian negara, kenapa kok tiba-tiba ada anggota DPR yang kalo dilihat sekilas, seperti bantuan itu berasal dari yang bersangkutan," ucap Kurnia.
Baca juga: ICW Ungkap Dugaan Pemotongan Dana Bantuan Pesantren, Salah Satunya oleh Oknum Partai
Untuk diketahui, pada tahun 2020 lalu, Kemenag mengalokasikan anggaran senilai Rp 2,5 triliun dalam bentuk BOP bagi lembaga pendidikan Islam, termasuk di dalamnya pesantren.
Total anggaran tersebut disalurkan kepada 21.173 pesantren yang terdiri dari 14.906 pesantren dengan kategori kecil (50-500 santri), dengan jumlah bantuan sebesar Rp 25 juta.
Kemudian 4.032 pesantren kategori sedang (500-1.500 santri) dengan jumlah bantuan Rp 40 juta dan 2.235 pesantren kategori besar (lebih dari 1.500 santri) dengan nilai bantuan Rp 50 juta.
Selain itu, BOP juga disalurkan kepada 62.154 Madrasah Diniyah Takmiliyah, 112.008 lembaga pendidikan Alquran, dan 14.115 unit lembaga keagamaan islam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.