MADINAH, KOMPAS.com - Sebanyak 35 jemaah haji khusus asal Indonesia tiba di Madinah pada Rabu (15/6/2022) siang waktu setempat. Mereka akan berada di Tanah Suci selama 28 hari buat melaksanakan rangkaian ibadah haji.
Menurut Kepala Seksi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) Daerah Kerja Madinah Rudi Ambari kepada jurnalis KOMPAS TV Nitia Anisa, pada tahun ini terdapat 7.226 jemaah haji khusus, termasuk petugas, asal Indonesia dari kuota sebesar 100.051 jemaah.
Jumlah itu sama dengan 8 persen dari kuota haji yang diberikan kepada Indonesia pada 2022.
Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dari Indonesia juga diimbau untuk memenuhi kewajiban mereka sesuai kontrak dalam musim haji 2022.
Tiga hal yang harus dipenuhi penyelenggara haji khusus bagi para jemaahnya meliputi konsumsi, akomodasi, dan transportasi.
Baca juga: 175 Calon Jemaah Haji Asal Sumenep yang Terdeteksi Punya Penyakit Berisiko Tetap Diberangkatkan
Kepala Daerah Kerja Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Madinah, Amin Handoyo, mengatakan, mereka akan secara rutin memantau dan melakukan inspeksi mendadak buat memeriksa pemenuhan pelayanan terhadap jemaah haji khusus.
Kepala Bidang PIHK Daerah Kerja Madinah Mujib Roni memperingatkan ada ancaman sanksi bagi para pengelola haji khusus yang tidak memenuhi kontrak pelayanan kepada jemaah. Meski tetap dipantau, kata Rudi, PIHK yang bertanggung jawab penuh dalam pendampingan dan pemenuhan hak jemaah haji khusus.
Mujib mengatakan, salah satu sanksi bagi PIHK yang melanggar kontrak adalah pencabutan izin. Menurut dia, pada tahun ini ada 233 PIHK yang berhak mengirimkan jemaah haji dengan tarif mulai dari 8.000 hingga 25.000 Dollar Amerika Serikat.
Para jemaah haji khusus yang baru tiba Rabu kemarin langsung ditempatkan di hotel yang sudah disewa oleh PIHK. Para jemaah haji khusus itu mempunyai alasan mengapa rela merogoh kocek lebih dalam demi menunaikan ibadah haji dengan harapan mendapat pelayanan dan fasilitas lebih baik.
Baca juga: Beberapa Jemaah Haji Meninggal, Lantas Bagaimana Nasib Ibadahnya?
Menurut salah satu jemaah haji khusus, Masturah, dia menabung buat membayar biaya naik haji dari hasil bekerja selama belasan tahun sebagai buruh bangunan di Malaysia. Setelah tabungannya memadai, dia mendaftarkan diri untuk menjadi haji khusus pada 2015 dan bersyukur bisa berangkat pada tahun ini.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.