Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengangkatan Pj Kepala Daerah Dianggap Tak Demokratis, Mendagri Akan Minta Usulan DPRD

Kompas.com - 16/06/2022, 13:27 WIB
Vitorio Mantalean,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut bahwa ia dan jajarannya tengah menyusun draf peraturan mendagri tentang mekanisme pengangkatan penjabat (pj) kepala daerah yang dianggap lebih demokratis.

Sebab, pengangkatan sejumlah pj kepala daerah baru-baru ini untuk mengisi kekosongan kursi kepala daerah akibat mundurnya Pemilu ke 2024 dinilai kurang melibatkan partisipasi publik.

Apalagi, gubernur ditunjuk oleh Presiden RI Joko Widodo dan bupati/wali kota ditunjuk oleh Mendagri Tito, meskipun Tito menyebut mekanisme ini telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan bukan baru kali ini dilakukan.

"Memang ada beberapa aspirasi yang menginginkan agar mekanisme yang lebih demokratis dan transparan," kata Tito kepada wartawan di kantornya, Kamis (16/6/2022).

"Saya sudah siapkan peraturan mendagri, kita melihat adanya aspirasi," ujar dia.

Baca juga: Buka W20 di Manokwari, Penjabat Gubernur Papua Barat: Ini Pemicu Berikan Semangat Baru...

Tito hanya menyinggung soal bakal dibukanya pintu usulan dari DPRD terkait nama-nama calon pj kepala daerah yang mengalami kekosongan pejabat definitif.

"Untuk (pj) gubernur (meminta usulan nama) kepada DPRD provinsi, 3 nama, terserah mereka mau berapa nama yang penting mereka masukkan. Kemendagri juga akan mengajukan 3 nama, berarti 6 nama," ujar dia.

Ia mengatakan, enam nama calon pj gubernur ini bakal dirapatkan di sidang Tim Penilai Akhir (TPA) yang diikuti beberapa menteri dan kepala lembaga.

Sementara itu, di tingkat kota dan kabupaten, usulan nama calon wali kota dan bupati bakal diajukan oleh DPRD kota dan kabupaten sebanyak 3 nama, lalu oleh gubernur masing-masing wilayah sebanyak 3 nama, dan Kemendagri pun 3 nama.

Pembahasan di tingkat TPA ini bukan hal baru, melainkan sudah jadi mekanisme dalam pengangkatan pj kepala daerah sebelumnya.

Baca juga: Honorer Dihapus 2023, Pj Gubernur Banten Berharap Bisa Angkat Semua Non-ASN

Sidang TPA ini akan menjaring 3 nama calon pj gubernur maupun bupati dan wali kota yang kemudian akan diajukan kepada presiden.

"Kira-kira permendagri-nya konsepnya seperti itu. Sekarang sedang tahap diskusi, kami juga mengundang teman-teman civil society, mengundang para ahli hukum tata negara, kemudian terakhir kita rapat kementerian/lembaga," kata Tito.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com