JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyebut, ada sejumlah catatan saat alokasi anggaran Pemilu 2024 mencapai Rp 76,6 triliun disepakati.
Doli mendorong agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) menekan lagi angka tersebut.
"Catatan yang pertama itu adalah, kalau memang masih bisa diefisienkan itu akan lebih baik," ujar Doli saat ditemui di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (14/6/2022) malam.
Baca juga: Di Hadapan DPD, KPU Paparkan Anggaran Pemilu 2024 Sebesar Rp 76 Triliun
Doli menyampaikan, cara mengefisienkan anggaran itu adalah dengan mengurangi pembelian sejumlah item, di antaranya yang berkaitan dengan pengadaan fasilitas-fasilitas fisik seperti sekretariat hingga gudang.
"Nah kalau itu memang bisa diambil alih oleh pemerintah, pemerintah daerah atau pemerintah pusat, aset-asetnya dihibahkan atau lebih dipinjamkan. Itu akan tentu mengurangi," kata dia.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari sebelumnya memaparkan alokasi anggaran Pemilu 2024 yang mencapai Rp 76,6 triliun.
Sebagian besar dari total anggaran Pemilu 2024 itu digunakan untuk kegiatan tahapan/proses elektoral.
Sementara itu, sisanya dipakai untuk kegiatan dukungan, seperti rehabilitasi kantor dan gedung.
"Sekitar 82,71 persen atau Rp 63 triliun itu digunakan untuk pelaksanaan tahapan pemilu, baik honor ad hoc, logistik pemilu, sosialisasi, dan pendidikan pemilu," ujar Hasyim dalam paparannya di hadapan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Selasa (24/5/2022).
Baca juga: KPU Klaim Kampanye 75 Hari Sudah Adil untuk Seluruh Parpol Peserta Pemilu 2024
Dalam data yang dipaparkan KPU, total Rp 76.656.312.294.000 yang diusulkan hampir separuhnya dialokasikan untuk kebutuhan sumber daya manusia/personel, yakni Rp 36 triliun, tepatnya Rp 36.687.830.483.000.
1. Tahapan pemilu/honor badan ad hoc: Rp 29.756.711.300.000
- Pemutakhiran data pemilih Rp 5.275.000.000.000
- Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu Rp 144.135.900.000
- Pemungutan dan penghitungan suara Rp 24.337.575.400.000.
2. Dukungan tahapan pemilu
- Gaji/tunjangan kinerja pegawai sekretariat KPU Rp 6.931.119.183.000
Anggaran untuk kebutuhan personel lebih tinggi daripada kebutuhan logistik atau sarana/prasarana.
Dalam data yang sama, anggaran logistik untuk Pemilu 2024 diusulkan KPU sebesar Rp 21,2 triliun, tepatnya Rp 21.247.509.523.000.
Baca juga: KPU Atur Keanggotaan Partai Berbasis KTP, Partai Buruh Ngadu ke Bawaslu
Anggaran logistik paling banyak dialokasikan untuk pemungutan dan penghitungan suara sebesar Rp 11 triliun, tepatnya Rp 11.128.224.928.000.
Sisanya, Rp 4,29 triliun untuk penetapan hasil pemilu, Rp 597 miliar untuk masa kampanye, dan Rp 5,2 triliun buat operasional perkantoran.
Di samping kebutuhan logistik dan personel, KPU menganggarkan alokasi dana Rp 12,6 miliar untuk pos anggaran regulasi, kemudian Rp 1,1 triliun untuk pos anggaran teknologi informasi (IT), dan Rp 17,59 triliun sisanya untuk pos anggaran aktivitas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.