Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri: Presiden Mendukung Penuh Semua Tahapan Pemilu Apa Pun yang Diperlukan

Kompas.com - 14/06/2022, 20:11 WIB
Vitorio Mantalean,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian berjanji bahwa pemerintah akan memenuhi kebutuhan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menyelenggarakan tahapan Pemilu 2024.

Hal itu ia ungkapkan ketika datang ke kantor KPU di Jakarta Pusat, untuk menghadiri peluncuran Tahapan Pemilu 2024, Selasa (14/6/2022) malam.

Tito menyebut, sikap pemerintah itu sudah disampaikan berulang kali dalam rapat di Komisi II DPR RI, maupun pertemuan dengan KPU.

"Bahwa Pak Presiden mendukung penuh semua tahapan pemilu, apa pun yang diperlukan, sesuai kewenangan pemerintah," kata Tito kepada wartawan.

Baca juga: Jokowi Tak Bisa Hadiri Acara Peluncuran Tahapan Pemilu 2024

Tito menjelaskan, dukungan itu bisa berupa dukungan regulasi, distribusi logistik hingga anggaran.

Saat ini, baik KPU maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sama-sama meminta agar DPR RI segera mencairkan sisa alokasi dana triliunan rupiah untuk penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024 pada tahun ini.

"Itu akan didukung penuh," kata Tito.

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Sebut Buzzer Bakal Ditindak

Tito juga menyampaikan bahwa pemerintah berharap pemilu berjalan dengan baik.

Ia juga berharap pada Pemilu 2024 dilakukan pendidikan politik yang lebih optimal.

"Sehingga partisipasi pemilih akan lebih baik ketimbang tahun-tahun sebelumnya," ujar eks Kapolri itu.

Baca juga: Bawaslu Minta DPR Segera Cairkan Dana Tahapan Pemilu pada 2022 Rp 2 Triliun

Dimulainya tahapan pemilu pada hari ini selaras dengan ketentuan bahwa tahapan pemilu harus diselenggarakan minimal 20 bulan sebelum hari pemungutan suara.

Melalui Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 yang diundangkan Jumat (10/6/2022), KPU telah menetapkan jadwal tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024.

Pendaftaran dan verifikasi calon peserta pemilu akan dimulai 29 Juli hingga 13 Desember 2022, dengan penetapan peserta pemilu pada 14 Desember 2022.

Pencalonan anggota DPD pada 6 Desember 2022 hingga 25 November 2023.

Baca juga: KPU Klaim Kampanye 75 Hari Sudah Adil untuk Seluruh Parpol Peserta Pemilu 2024

Pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota pada 24 April 2023 sampai 25 November 2023.

Lalu, pencalonan presiden dan wakil presiden dilakukan pada tanggal 19 Oktober 2023 hingga 25 November 2023.

Kemudian, masa kampanye dibuka selama 75 hari pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Pemungutan suara diselenggarakan sesuai jadwal yakni pada 14 Februari 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com