JAKARTA, KOMPAS.com - Dana kelurahan tidak sepopuler dana desa, besarannya pun terbilang kecil jika dibandingkan dengan dana desa.
Namun, kehadiran dana kelurahan selama dua tahun, yakni pada 2019 dan 2020, dan kemudian menghilang sejak 2021, cukup menimbulkan polemik terkait hubungan keuangan pusat dan daerah.
Di balik itu, dilema juga muncul jika dihubungkan dengan pertumbuhan kota dan persepsi masyarakat.
Baca juga: Jokowi: Pemerintah dengan Persetujuan DPR Anggarkan Dana Kelurahan Rp 3 Triliun
Survei Litbang Kompas menunjukkan, keberadaan dana kelurahan masih banyak belum diketahui oleh publik.
Survei ini dilakukan 13-18 April 2022 terhadap responden berusia 17 tahun lebih yang dipilih secara acak dari responden panel Litbang Kompas pada 92 kota di 34 provinsi.
Baca juga: DPR Kabulkan Dana Kelurahan Rp 3 Triliun, Berlaku 2019
Lebih dari separuh (54,6 persen) warga perkotaan belum mengetahui keberadaan program pemberian dana untuk kelurahan yang diperuntukkan bagi pembangunan sarana dan prasarana kelurahan serta untuk pemberdayaan masyarakat.
Di kota luar Jawa, ketidaktahuan bahkan mencapai 58,8 persen.
Jika dibandingkan dengan dana desa yang sudah diketahui oleh sebagian besar (57,4 persen) penduduk desa, maka kurang diketahuinya dana kelurahan dapat menjadi indikasi masih lemahnya program ini tersosialisasikan.
Baca juga: Dilema Ganjar Pranowo: Bertubi Diserang PDI-P, Kini Dilirik Partai Lain
Padahal, pemberdayaan masyarakat merupakan salah satu tujuan digulirkannya dana kelurahan.
Persoalan transparansi dana kelurahan menjadi ganjalan yang, jika dari awal tidak dilakukan dengan disiplin, akan dapat menimbulkan masalah persepsi.
Hasil survei memperlihatkan, 66,4 persen warga yang tinggal di kelurahan tidak pernah melihat atau mendengar laporan penggunaan dana kelurahan.
Hanya 33,6 persen yang mengetahuinya, bahkan di luar Jawa hanya 31,5 persen.
Kurangnya sosialisasi dan transparansi dana kelurahan membuat kemanfaatan dan urgensinya untuk pengembangan sarana-prasarana maupun pemberdayaan warga disikapi secara berbeda.
Separuh warga kelurahan (51 persen)merasakan manfaat dana kelurahan, namun cukup banyak juga yang tidak merasakan manfaatnya dan tidak tahu.
Baca juga: Realisasi Dana Kelurahan Masih Rendah, Ini Penyebabnya
Hal ini membuat warga juga cukup ragu dalam memandang urgensi keberadaan dana kelurahan.
Memang, terbanyak (50 persen) memandang perlu, tetapi selebihnya menilai tidak perlu dan tidak tahu.
Pemerintahan kelurahan dapat dikatakan menjadi penopang pelayanan birokrasi dan fasilitas lingkungan penduduk kota.
Dengan pertumbuhan penduduk kota yang proporsinya semakin besar, kelurahan akan menjadi basis pelayanan yang makin vital bagi kota.
Badan Pusat Statistik (BPS) memperkirakan, sebanyak 56,7 persen penduduk Indonesia tinggal di wilayah perkotaan pada 2020.
Baca juga: Kasus Covid-19 Naik, Kampanye Protokol Kesehatan dan Vaksinasi Harus Digencarkan
Persentase tersebut diprediksi terus meningkat menjadi 60 persen pada 2025 dan menjadi 66,6 persen pada 2035.
Dengan proyeksi pertumbuhan penduduk kota tersebut, seberapa siap kelurahan menjalankan fungsinya sebagai pelayan publik? Kesiapan ini tentu saja perlu didukung oleh dana, selain juga kinerja yang memadai, transparansi, dan kemampuan mengelola masyarakat yang makin majemuk.
Namun, sejak pemerintah pusat menyetop dana kelurahan, anggaran tersebut kembali dimasukan dalam dana alokasi umum (DAU) pada pemerintah kota masing-masing.
Padahal, dalam APBN 2019, dana kelurahan yang dianggarkan oleh pemerintah sebesar Rp 3 triliun. Dana tersebut kemudian disalurkan kepada 8.212 kelurahan di seluruh Indonesia.
Tiap kelurahan mendapat dana sebesar antara Rp 352,9 juta sampai Rp 384 juta, tergantung kategori kelurahannya.
Dibandingkan dengan dana desa yang tiap desa mendapatkan sekitar Rp 1 miliar, tentu dana kelurahan terbilang kecil.
Terlebih, jumlah kelurahan hanya mencakup 10,2 persen dari total jumlah pemerintahan setingkat desa/kelurahan seluruh Indonesia pada tahun 2019.
Jumlahnya lebih sedikit dari desa, namun secara umum kelurahan harus menanggung beban populasi penduduk yang lebih besar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.