Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei Litbang Kompas: Lebih dari 50 Persen Responden Tidak Tahu Dana Kelurahan

Kompas.com - 13/06/2022, 11:44 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dana kelurahan tidak sepopuler dana desa, besarannya pun terbilang kecil jika dibandingkan dengan dana desa.

Namun, kehadiran dana kelurahan selama dua tahun, yakni pada 2019 dan 2020, dan kemudian menghilang sejak 2021, cukup menimbulkan polemik terkait hubungan keuangan pusat dan daerah.

Di balik itu, dilema juga muncul jika dihubungkan dengan pertumbuhan kota dan persepsi masyarakat.

Baca juga: Jokowi: Pemerintah dengan Persetujuan DPR Anggarkan Dana Kelurahan Rp 3 Triliun

Survei Litbang Kompas menunjukkan, keberadaan dana kelurahan masih banyak belum diketahui oleh publik.

Survei ini dilakukan 13-18 April 2022 terhadap responden berusia 17 tahun lebih yang dipilih secara acak dari responden panel Litbang Kompas pada 92 kota di 34 provinsi.


Baca juga: DPR Kabulkan Dana Kelurahan Rp 3 Triliun, Berlaku 2019

Lebih dari separuh (54,6 persen) warga perkotaan belum mengetahui keberadaan program pemberian dana untuk kelurahan yang diperuntukkan bagi pembangunan sarana dan prasarana kelurahan serta untuk pemberdayaan masyarakat.

Di kota luar Jawa, ketidaktahuan bahkan mencapai 58,8 persen.

Jika dibandingkan dengan dana desa yang sudah diketahui oleh sebagian besar (57,4 persen) penduduk desa, maka kurang diketahuinya dana kelurahan dapat menjadi indikasi masih lemahnya program ini tersosialisasikan.

Baca juga: Dilema Ganjar Pranowo: Bertubi Diserang PDI-P, Kini Dilirik Partai Lain

Padahal, pemberdayaan masyarakat merupakan salah satu tujuan digulirkannya dana kelurahan.

Persoalan transparansi dana kelurahan menjadi ganjalan yang, jika dari awal tidak dilakukan dengan disiplin, akan dapat menimbulkan masalah persepsi.

Hasil survei memperlihatkan, 66,4 persen warga yang tinggal di kelurahan tidak pernah melihat atau mendengar laporan penggunaan dana kelurahan.

Hanya 33,6 persen yang mengetahuinya, bahkan di luar Jawa hanya 31,5 persen.

Kurangnya sosialisasi dan transparansi dana kelurahan membuat kemanfaatan dan urgensinya untuk pengembangan sarana-prasarana maupun pemberdayaan warga disikapi secara berbeda.

Separuh warga kelurahan (51 persen)merasakan manfaat dana kelurahan, namun cukup banyak juga yang tidak merasakan manfaatnya dan tidak tahu.

Baca juga: Realisasi Dana Kelurahan Masih Rendah, Ini Penyebabnya

Hal ini membuat warga juga cukup ragu dalam memandang urgensi keberadaan dana kelurahan.

Memang, terbanyak (50 persen) memandang perlu, tetapi selebihnya menilai tidak perlu dan tidak tahu.

Urgensi dana kelurahan

Pemerintahan kelurahan dapat dikatakan menjadi penopang pelayanan birokrasi dan fasilitas lingkungan penduduk kota.

Dengan pertumbuhan penduduk kota yang proporsinya semakin besar, kelurahan akan menjadi basis pelayanan yang makin vital bagi kota.

Badan Pusat Statistik (BPS) memperkirakan, sebanyak 56,7 persen penduduk Indonesia tinggal di wilayah perkotaan pada 2020.

Baca juga: Kasus Covid-19 Naik, Kampanye Protokol Kesehatan dan Vaksinasi Harus Digencarkan

Persentase tersebut diprediksi terus meningkat menjadi 60 persen pada 2025 dan menjadi 66,6 persen pada 2035.

Dengan proyeksi pertumbuhan penduduk kota tersebut, seberapa siap kelurahan menjalankan fungsinya sebagai pelayan publik? Kesiapan ini tentu saja perlu didukung oleh dana, selain juga kinerja yang memadai, transparansi, dan kemampuan mengelola masyarakat yang makin majemuk.

Namun, sejak pemerintah pusat menyetop dana kelurahan, anggaran tersebut kembali dimasukan dalam dana alokasi umum (DAU) pada pemerintah kota masing-masing.

Padahal, dalam APBN 2019, dana kelurahan yang dianggarkan oleh pemerintah sebesar Rp 3 triliun. Dana tersebut kemudian disalurkan kepada 8.212 kelurahan di seluruh Indonesia.

Tiap kelurahan mendapat dana sebesar antara Rp 352,9 juta sampai Rp 384 juta, tergantung kategori kelurahannya.

Dibandingkan dengan dana desa yang tiap desa mendapatkan sekitar Rp 1 miliar, tentu dana kelurahan terbilang kecil.

Terlebih, jumlah kelurahan hanya mencakup 10,2 persen dari total jumlah pemerintahan setingkat desa/kelurahan seluruh Indonesia pada tahun 2019.

Jumlahnya lebih sedikit dari desa, namun secara umum kelurahan harus menanggung beban populasi penduduk yang lebih besar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com