Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Periksa Kepala Dinas PRKP berkait Pembakaran Dokumen Saat Penggeledahan di Kantor Wali Kota Ambon

Kompas.com - 11/06/2022, 07:23 WIB
Irfan Kamil,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Ambon, Rustam Simanjuntak, mengaku tidak pernah memerintahkan pembakaran dokumen saat penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor Wali Kota Ambon.

Hal itu disampaikan Rustam usai diperiksa sebagai saksi kasus suap persetujuan izin prinsip pembangunan gerai Alfamidi di Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon tahun 2020 yang menjerat Wali Kota nonaktif Ambon Richard Louhenapessy.

"Enggak ada (perintahkan bakar dokumen), tadi dikonfirmasi itu, inisiatif Ola sendiri. Tidak ada suruhan dari saya," ujar Rustam ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (10/6/2022).

Baca juga: KPK Dalami Dugaan Wali Kota Ambon Kondisikan Pemenang Proyek

Ola yang dimaksud Rustam ialah Florensa Riupassa alias Ola, yang menjabat sebagai Kepala Seksi Kawasan Kumuh.

"Saya bilang tadi ke penyidik bahwa saya tidak suruh. Itu inisiatif Ola sendiri. Itu saja," ucapnya.

Rustam juga mengaku sedang berada di dalam ruangan kerjanya ketika penyidik KPK menggeledah kantor Wali Kota Ambon.

Menurut dia, anak buahnya membakar dokumen tersebut dengan alasan khawatir terseret kasus yang menjerat Richard Louhenapessy.

Baca juga: KPK Duga Wali Kota Ambon Ikut Campur Tentukan Pemenang Lelang

Akan tetapi, Kepala Dinas PRKP itu mastikan bahwa dokumen yang dibakar adalah rincian kegiatan kedinasan sepanjang tahun 2022.

"Jadi saya dalam ruangan, penyidik bilang 'bapak suruh bakar dokumen apa', terus, Ola bilang 'Pak Kadis tidak tahu ini, inisiatif saya sendiri’, Itu Ola bilang gitu," kata Rustam.

"Menurut Ola, itu rincian kegiatan 2022. Gitu. Jadi rincian kegiatan 2022 lalu Ola bakar itu dia gugup. Dia gugup, dia takut dia bakar sampah itu. Itu rincian 2022 menurut Ola ke saya," ujar dia.

Lebih jauh, Rustam menyebut pemeriksaannya di Komisi Antirasuah tidak berkait dengan kasus yang menjerat Wali Kota Ambon.

Ia juga membantah menerima uang terkait dengan kasus persetujuan izin prinsip pendirian Alfamidi tersebut.

Baca juga: Kantor Alfamidi di Ambon Digeledah, KPK Amankan Bukti Dokumen dan Alat Elektronik Terkait Wali Kota Ambon

"Jadi hari ini hanya dimintai keterangan dari dengan saya itu terkait soal pak Rihard sendiri. Dinas Perumahan tidak ada terkait dengan Alfamidi. Karena kita tidak mengeluarkan izin." papar Rustam.

"Enggak, enggak ada (penerimaan uang terkait kasus Rustam)," tuturnya.

Berdasarkan pengamatan Kompas.com, Rustam keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 21.10 WIB dari kedatangannya sekitar pukul 10.10 WIB.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com