Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadivkum Polri Daftar Komnas HAM, Pansel Pastikan Awasi Potensi Konflik Kepentingan

Kompas.com - 09/06/2022, 17:08 WIB
Vitorio Mantalean,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota Komnas HAM periode 2022-2027, Kamala Chandrakirana, memastikan bahwa pihaknya bakal selektif dalam menilai nama-nama yang sejauh ini telah lolos sejumlah tahap seleksi.

Hal ini ia sampaikan menanggapi kontroversi lolosnya Kepala Divisi Hukum Polri, Irjen Remigius Sigid Tri Hardjanto, yang masuk dalam 50 besar calon anggota Komnas HAM dan dikhawatirkan menimbulkan konflik kepentingan.

"Semua calon yang ada pasti kami akan buat pertimbangan-pertimbangan yang sangat mendalam, termasuk soal konflik kepentingan," ujar Kamala kepada wartawan pada Kamis (9/6/2022).

Baca juga: Irjen Remigius Ingin Komnas HAM Bisa Tuntaskan Kasus Berat Masa Lalu

Ia menegaskan, pertimbangan soal potensi konflik kepentingan itu bukan hanya berlaku bagi Remigius yang saat ini menuai sorotan para pegiat hak asasi manusia.

"Kepada semua, itu pasti," ujar Kamala.

Ia pun mengaku berterima kasih atas masukan-masukan yang selama ini disuarakan oleh berbagai pihak soal nama-nama calon anggota Komnas HAM.

Kamala mengaku berharap agar masukan-masukan sejenis tetap diberikan kepada panitia seleksi, meskipun tahapan seleksi saat ini masih relatif awal. Itu supaya seleksi ini dapat menghasilkan komisioner terbaik dalam memajukan hak asasi manusia di Indonesia. 

"Kepada para pengemban kepentingan, mari berikan pandangan kepada calon yang dianggap baik, kompeten, maupun calon-calon yang dianggap tidak kompeten atau ada masalah," kata dia.

"Bahwa ada catatan dan masukan dari para stakeholder tentang pandnagannya soal calon-calon ini, kami sangat mengharapkan, dan kami akan dengarkan," lanjut Kamala.

Lolosnya Remigius Sigid bukan hanya kontroversial karena yang bersangkutan masih berstatus jenderal polisi aktif.

Di samping itu, masuknya nama Remigius dianggap sebagai potensi ancaman bagi lembaga tersebut.

Baca juga: Paparan Irjen Remigius Saat Ikut Seleksi Calon Anggota Komnas HAM

LBH Jakarta, misalnya, khawatir bahwa masuknya polisi berpotensi melemahkan Komnas HAM, sebagaimana terjadi pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sementara itu, Kontras mengungkit soal kemungkinan konflik kepentingan jika Remigius sampai dinyatakan lolos tahap terakhir.

Konflik kepentingan itu diprediksi akan terjadi, karena kepolisian merupakan aktor utama pelanggar HAM dari sisi aparat negara.

Data Komnas HAM sejak tahun 2020, kepolisian adalah aktor dengan laporan pelanggaran HAM terbanyak, yakni 480 kasus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non-Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non-Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com