Hal itu diungkapkan Tito sebelum menghadiri rapat kerja bersama ketua badan-badan penyelenggaraan pemilu dan Komisi II DPR RI, Selasa (7/6/2022).
Eks Kapolri itu mengatakan, alasan pemerintah mendukung masa kampanye berlangsung singkat yakni faktor keamanan dan keterbelahan masyarakat akibat perbedaan pilihan.
"Memang namanya kampanye itu bagian dari demokrasi. Demokrasi itu masyarakat dibebaskan pada pilihan masing-masing, tetapi dalam ilmu security, apa pun bentuknya, ketika terjadi perbedaan itu terjadi potensi konflik seperti di pemilu-pemilu sebelumnya," ujar Tito di Kompleks Parlemen kepada wartawan.
"Kasihan masyarakat kalau terbelah terlalu lama," kata dia.
Ia mengatakan, dukungan agar masa kampanye tidak perlu berlangsung lama juga dikarenakan perubahan zaman.
Saat ini, teknologi informasi sudah sangat berkembang dan memungkinkan kampanye-kampanye politik lewat dunia maya.
Itu sebabnya, pemerintah awalnya mengusulkan masa kampanye hanya 90 hari, dari usul semula KPU 6 bulan.
"Nah teman-teman DPR mengajukan lebih pendek lagi. Saya mendengar, nanti kita dengar sama-sama, bahwa KPU yang tadinya setuju 6 bulan waktu rapat yang terakhir, saya dengar sudah menyetujui usulan dari DPR, Komisi II khususnya, 75 hari," ujar Tito.
"Dari sisi pemerintah, makin pendek makin baik. Kita harapkan anggaran juga berkurang dan potensi keterbelahan rakyat tidak terlalu lama 75 hari," kata dia.
Namun demikian, berapa lama masa kampanye masih akan ditentukan dalam rapat kerja.
https://nasional.kompas.com/read/2022/06/07/18340201/soal-masa-kampanye-75-hari-mendagri-semakin-pendek-semakin-baik