"Untuk akurasi data subjek dan objek, perlindungan bagi calon penerima serta terwujudnya transparansi proses penentuan subjek dan objek TORA,” ujar dia.
Baca juga: KPA Minta Proses Revisi Perpres Reforma Agraria Libatkan Partisipasi Publik
Selain itu, Ombudsman juga meminta agar dilakukan perumusan regulasi dan teknis operasional yang komprehensif tentang penyelesaian konflik agraria terkait aset negara dan kawasan hutan.
Ombudsman menyarankan perumusan resolusi konflik dalam kerangka Reforma Agraria agar konflik agraria yang bersifat lintas sektoral dapat diselesaikan dengan cepat dan tepat.
“Yang tidak kalah penting adalah meningkatkan koordinasi antar instansi penyelenggara Reforma Agraria melalui mekanisme kerja bersama," ujar Dadan.
"Kami juga mendorong agar penyelesaian konflik agraria sebagai indikator keberhasilan Reforma Agraria agar penyelesaian konflik tercapai secara optimal dan terukur,” ucapnya.
Baca juga: Sofyan Djalil Ungkap Perbedaan Reforma Agraria Dulu dan Sekarang
Sementara, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyampaikan bahwa bidang agraria adalah sektor yang menempati peringkat tiga besar dalam statistik laporan masyarakat yang diterima Ombudsman RI.
“Atas dasar hal tersebut, maka Ombudsman RI telah melakukan kajian sistemik mengenai tinjauan terhadap Reforma Agraria dalam penyelesaian konflik agraria dan redistribusi tanah," ujar Najih.
"Kajian sistemik ini merupakan bentuk kontribusi Ombudsman agar pelayanan publik yang dapat berjalan dengan baik dan hak atas layanan publik berkualitas bagi masyarakat dapat terpenuhi,” kata dia.
Baca juga: Tumpang Tindih Regulasi Hambat Reforma Agraria di Wilayah Pesisir dan Pulau Kecil
Pada kesempatan yang sama, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Usep Setiawan mengatakan, saat ini pemerintah sedang menyusun revisi Perpres Nomor 86 Tahun 2018 di bawah koordinasi Kemenko Bidang Perekonomian.
“Saat ini tinggal finalisasi di tim teknis, yang nantinya akan disampaikan ke para menteri kemudian ujungnya kepada Bapak Presiden,” kata Usep.
“Saran dari Ombudsman sudah masuk dalam revisi ini, semoga tahun ini revisi Perpres Nomor 86 bisa selesai,” ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.