Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri Hamzah Anggap Masa Kampanye 75 Hari Terlalu Singkat: Harusnya Setahun

Kompas.com - 07/06/2022, 16:33 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Fahri Hamzah menilai, masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 selama 75 hari terlalu singkat.

Menurut Fahri, masa kampanye semestinya berlangsung selama satu tahun penuh agar masyarakat dapat mengenal calon presiden yang akan mereka pilih secara lebih jauh.

"Sedikit (masa kampanye 75 hari), harusnya setahun itu, biar keliling. Kita pengin tahu orang ini siapa, orang enggak jelas mau jadi presiden," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (7/6/2022).

Fahri berpendapat, masa kampanye harus diperpanjang demi memberi ruang bagi para calon untuk bertukar pikiran mengenai gagasan yang mereka bawa pada pemilu.

Baca juga: DPR dan KPU Sepakat, Masa Kampanye Pemilu 2024 Berlangsung 75 Hari

Menurut Fahri, negara semestinya memberi ruang bagi para calon berdebat melalui saluran televisi maupun kampus-kampus supaya mereka tidak hanya muncul di kertas suara.

"Kalau momen di mana pertukaran pikiran nya itu disedikitkan gitu, ya yang banyak nanti orang tukar hadiah, bansos, oleh-oleh, baliho dan sebagainya," kata Fahri.

Di samping itu, Fahri mengatakan, partainya masih berfokus untuk sukses dalam Pemilihan Legislatif 2024 mendatang ketimbang memikirkan sosok calon presiden yang akan diusung.

Dengan nada bercanda, Fahri menyebut dirinya layak untuk menjadi seorang presiden, tetapi tidak mempunyai cukup uang walau memiliki mandat dari rakyat.

"Masa saya enggak pantas jadi presiden? Cuman enggak punya uang, tapi punya mandat rakyat itu yang penting, mandat rakyat yang penting, makanya lebih baik kita fokus di legislatif dulu," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan DPR telah menyepakati masa kampanye Pemilu 2024 selama 75 hari.

Baca juga: Komisi II DPR: Masa Kampanye Pemilu 75 Hari Dimulai 28 November 2023

Hal itu disepakati setelah pertemuan antara pimpinan DPR, pimpinan Komisi II DPR, dan komisioner KPU pada Senin (6/6/2022) kemarin.

"Durasi masa kampanye ditetapkan, disepakati, akan dilaksanakan 75 hari. Sehingga diharapkan pendistribusian logistik bisa dilaksanakan KPU sehingga sesuai tahapan dan jadwal yang telah disepakati," ujar Ketua DPR Puan Maharani, Senin.

Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsan megnatakan, masa kampanye Pemilu 2024 akan dimulai pada 28 November 2023 dan berakhir pada 10 Februari 2024. yAdapun hari pemungutan suara akan jatuh pada 14 Februari 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com