Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rencana 3 Provinsi Baru di Papua, Politikus Gerindra Usul Pileg Tetap 1 Dapil

Kompas.com - 07/06/2022, 15:21 WIB
Vitorio Mantalean,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR RI dari fraksi Gerindra, Yan Permenas Mandenas, memberikan usulan terhadap kemungkinan rumitnya penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 sehubungan dengan rencana pembentukan 3 provinsi baru di Papua.

Menurut dia, penyelenggaraan Pemilu Serentak perlu ada penyesuaian hanya terkait pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

"Saya pikir untuk pemilu, paling yang akan dilakukan penyesuaian hanya terkait pemilihan anggota DPRD-nya," ujar Yan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (7/6/2022).

Baca juga: Pemilu 2024 Diprediksi Rumit jika 3 Provinsi Baru Papua Jadi Disahkan

Selanjutnya, Yan mengusulkan agar tak perlu seluruh provinsi baru itu serta merta membentuk daerah pemilihan (dapil) baru.

"Kalau untuk DPR RI, mungkin masih bisa disesuaikan satu dapil, atau pembagian dua dapil," ujar legislator dapil Papua itu.

"Saya pikir KPU sendiri tidak keberatan untuk mendukung pelaksanaan (pemilu di daerah) pembentukan DOB (daerah otonomi baru). Saya pikir itu tinggal dilakukan penyesuaian dan mungkin bisa berjalan lancar," ia menambahkan.

Sebelumnya diberitakan, rencana pembentukan 3 provinsi baru di Papua diprediksi menambah rumit persiapan dan pelaksanaan Pemilu 2024.

Terlebih, hingga saat ini, 3 provinsi baru itu belum kunjung disahkan dan gelombang penolakan dari orang asli Papua (OAP) masih terus berdatangan.

Baca juga: Anggota DPR Sebut yang Kontra DOB Tak Representasikan Semua Wilayah Papua

Bukan hanya masalah waktu yang mepet, hal ini menyebabkan adanya perubahan terhadap jumlah daerah pemilihan dan kursi di parlemen.

Di tingkat daerah, 3 provinsi anyar ini tentu bakal menggelar pilkada untuk mengangkat gubernur dan wakil gubernur baru.

Proses ini membutuhkan sejumlah perubahan di tingkat regulasi, sehingga membutuhkan revisi sejumlah undang-undang, mulai dari UU Pemilu dan UU Pilkada.

"Apakah nanti revisi (undang-undang) atau (diterbitkan) Perppu kita akan lihat mana yang paling memungkinkan jadi alas hukumnya," sebut Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (24/5/2022).

Terpisah, Ketua KPU Hasyim Asy'ari juga menyinggung soal kemungkinan perubahan yang lebih mendasar, yakni terkait proporsionalitas jumlah anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sebagaimana diatur dalam UUD 1945.

Baca juga: DPR Terima Surpres DOB Papua, Bakal Dibawa ke Paripurna Awal Juni

Sebab, 3 provinsi baru ini juga berhak mengirim perwakilan ke DPD.

"Konstruksi di UUD kita, nanti mohon kita periksa bersama di Pasal 22 huruf c, komposisi anggota DPD kan paling banyak sepertiga anggota DPR. Dengan perubahan (3 provinsi baru) ini, jumlah kursi DPR kira-kira tambah, kursi DPD-nya tambah," kata Hasyim dalam paparannya di hadapan DPD, Selasa.

"Kalau DPD kursinya bertambah (hingga) melampaui sepertiga kursi DPR, kira-kira bagaimana? Ini yang saya kira penting kita pikirkan bersama DPD, DPR, dan pemerintah," ujarnya.

Baca juga: Anggota DPR Sebut Rapat Final Durasi Kampanye Pemilu 2024 Digelar 7 Juni

Sebelumnya, pemerintah dan DPR berencana membentuk 3 provinsi baru di Papua. Tiga provinsi baru itu adalah Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan Tengah, yang telah disahkan sebagai Rancangan Undang-undang Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) inisiatif DPR.

Presiden Joko Widodo telah mengirim surat presiden dan daftar inventaris masalah (DIM), meski disorot Majelis Rakyat Papua (MRP) selaku lembaga negara resmi representasi orang asli Papua yang tidak dilibatkan dalam proses ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com