Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilu 2024 Diprediksi Rumit jika 3 Provinsi Baru Papua Jadi Disahkan

Kompas.com - 24/05/2022, 15:42 WIB
Vitorio Mantalean,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga provinsi baru di Papua yang sedang dalam proses pembentukan, dimungkinkan ikut dalam Pemilu 2024.

Namun, keikutsertaan mereka diprediksi menambah rumit persiapan dan pelaksanaan Pemilu 2024.

"Otonomi baru tentu itu dia bisa ikut dalam pemilu 2024 yang akan datang," sebut Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (24/5/2022).

Bukan hanya masalah waktu yang mepet, tapi perubahan terhadap jumlah daerah pemilihan dan kursi di parlemen.

Baca juga: Singgung 3 Provinsi Baru di Papua, MRP Nilai Istana Lakukan Politik Pecah Belah

Di tingkat daerah, 3 provinsi anyar ini tentu bakal menggelar pilkada untuk mengangkat gubernur dan wakil gubernur baru.

Proses ini membutuhkan sejumlah perubahan di tingkat regulasi, sehingga membutuhkan revisi sejumlah undang-undang, mulai dari UU Pemilu dan UU Pilkada.

"Apakah nanti revisi (undang-undang) atau (diterbitkan) Perppu kita akan lihat mana yang paling memungkinkan jadi alas hukumnya," kata Saan.

Terpisah, Ketua KPU Hasyim Asy'ari juga menyinggung soal kemungkinan perubahan yang lebih mendasar, yakni terkait proporsionalitas jumlah anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sebagaimana diatur dalam UUD 1945.

Sebab, 3 provinsi baru ini juga berhak mengirim perwakilan ke DPD.

Baca juga: Mahfud Sebut Ada Bupati yang Sudah Siapkan Diri Jadi Calon Gubernur di DOB Papua

"Konstruksi di UUD kita, nanti mohon kita periksa bersama di Pasal 22 huruf c, komposisi anggota DPD kan paling banyak sepertiga anggota DPR. Dengan perubahan (3 provinsi baru) ini, jumlah kursi DPR kira-kira tambah, kursi DPD-nya tambah," kata Hasyim dalam paparannya di hadapan DPD, Selasa.

"Kalau DPD kursinya bertambah (hingga) melampaui sepertiga kursi DPR, kira-kira bagaimana? Ini yang saya kira penting kita pikirkan bersama DPD, DPR, dan pemerintah," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah dan DPR berencana membentuk 3 provinsi baru di Papua. Tiga provinsi baru itu adalah Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan Tengah, yang telah disahkan sebagai Rancangan Undang-undang Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) inisiatif DPR.

Presiden Joko Widodo telah mengirim surat presiden dan daftar inventaris masalah (DIM), meski disorot Majelis Rakyat Papua (MRP) selaku lembaga negara resmi representasi orang asli Papua yang tidak dilibatkan dalam proses ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com