Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendikbud Usulkan Batasi Jumlah Pengunjung ke Candi Borobudur, Bukan Naikkan Harga Tiket

Kompas.com - 07/06/2022, 09:26 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Kebudayaan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menegaskan telah membuat kajian terkait daya tampung orang yang bisa naik ke atas stupa Candi Borobudur, Yogyakarta.

Dalam keterangan resmi Ditjen Kebudayaan yang diterima Kompas.com, Senin (6/6/2022) daya tampung atau carrying capacity dari bangunan candi itu berkisar 1.200 orang per hari.

Lebih lanjut, pembatasan jumlah pengunjung tersebut sudah disepakati oleh para pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan Candi Borobudur.

Baca juga: Polemik Tarif Tiket Candi Borobudur: Diklaim untuk Pelestarian, Ditolak karena Terlampau Mahal

Pembatasan orang untuk naik ke atas candi tersebut merupakan langkah penting untuk menghindari kerusakan yang lebih parah.

Pasalnya, Candi Borobudur sendiri dibangun pada abad ke-8. Di tahun 1973-1983 dilakukan restorasi menyeluruh oleh pemerintah Indonesia sehingga bangunan candi bisa dikunjungi oleh masyarakat luas.

Adanya jumlah pengunjung yang terus meningkat dari tahun ke tahun berdampak pada keutuhan bangunan candi.

Beberapa kerusakan pada bangunan candi mencakup penurunan, keausan batu, pengelupasan relief, dan lainnya.

Baca juga: Umat Buddha Resah soal Ide Kenaikan Tiket ke Stupa Candi Borobudur

Selain itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Kebudayaan Kemendikbud Ristek Hilmar Farid menyampaikan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan usulan mengenai nominal harga tiket untuk naik ke stupa Candi Borobudur.

Pasalnya, hal itu bukan merupakan tugas atau kewenangan Kemdikbud Ristek.

"Penetapan harga tiket itu merupakan kewenangan BUMN, dalam hal ini PT Taman Wisata Candi Borobudur,” kata Hilmar dalam keterangannya.

Baca juga: Walubi Minta Rencana Kenaikan Tarif Naik Stupa Candi Borobudur Ditinjau Ulang

Adapun pengumuman mengenai harga tiket naik candi itu awalnya disampaikan oleh Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan seusai rapat pada 4 Juni 2022.

Pengunjung lokal atau turis lokal nantinya diharuskan membayar tiket naik ke Candi Borobudur Rp 750.000.

Luhut mengatakan, penetapan harga tiket naik ke Candi Borobudur sebesar Rp 750.000 perlu dilakukan untuk membatasi jumlah kunjungan.

Ia juga menargetkan, dengan ketetapan aturan tiket masuk Borobudur yang baru, jumlah kunjungan wisatawan ke candi Budha itu 1.200 orang per hari.

Sementara untuk wisatawan mancanegara, lanjut Luhut, bakal dikenakan tiket naik ke Candi Borobudur 100 dollar AS atau jika dirupiahkan setara dengan Rp 1.443.000 (kurs Rp 14.400) atau hampir dua kali lipat dari harga tiket kategori yang sama untuk turis lokal.

"Kami juga sepakat dan berencana untuk membatasi kuota turis yang ingin naik ke Candi Borobudur sebanyak 1.200 orang per hari," ucap Luhut dikutip dari akun Instagramnya seperti dilihat pada Sabtu (4/6/2022).

Baca juga: Nyanyian Baru Giring Usai Perhelatan Formula E Jakarta

Secara terpisah Direktur Utama PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero)/InJourney, Dony Oskaria pada 5 Juni 2022, menyebutkan tiket masuk Candi Borobudur tak berubah.

Menurut dia, tiket masuk kawasan Candi Borobudur tetap Rp 50.000 per orang. Namun untuk naik ke stupa candi harus membayar Rp 750.000 per orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com