Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beda Polsek, Polres dan Polda

Kompas.com - 07/06/2022, 04:55 WIB
Issha Harruma

Penulis

Sumber Kompas.com


KOMPAS.com – Polri merupakan salah satu lembaga penegak hukum di Indonesia. Polri berada di seluruh wilayah Indonesia, bahkan hingga tingkat kecamatan.

Organisasi Polri disusun secara berjenjang dari tingkat pusat sampai tingkat daerah berdasarkan daerah hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurut Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 12 Tahun 2017, daerah hukum Polri meliputi Markas Besar (Mabes) Polri, Polda, Polres, dan Polsek.

Lalu apa beda Polsek, Polres dan Polda?

Baca juga: Tugas Pokok Polri

Perbedaan Polsek, Polres dan Polda

Wilayah hukum

Polsek atau Kepolisian Sektor merupakan pelaksana tugas dan wewenang Polri di wilayah kecamatan. Sementara Polres atau Kepolisian Resort memiliki daerah hukum di wilayah daerah kabupaten/kota.

Untuk Polda atau Kepolisian Daerah, daerah hukumnya meliputi seluruh wilayah provinsi.

Klasifikasi

Berdasarkan penilaian terhadap sejumlah indikator, Polsek, Polres dan Polda dikategorikan menjadi beberapa tipe.

Klasifikasi Polsek meliputi:

  • Polsek tipe A, yaitu Polsek Metro;
  • Polsek tipe B, yaitu Polsek Urban;
  • Polsek tipe C, yaitu Polsek Rural; dan
  • Polsek tipe D, yaitu Polsek Prarural.

Sementara itu, klasifikasi tingkat Polres meliputi:

  • Polres tipe A, yaitu Polres Kota Besar (Polrestabes);
  • Polres tipe B, yaitu Polres Metropolitan (Polres Metro);
  • Polres tipe C, yaitu Polres Kota (Polresta);
  • dan Polres tipe D, yaitu Polres.

Untuk kesatuan kewilayahan tingkat Polda meliputi:

  • Polda tipe A Khusus;
  • Polda tipe A; dan
  • Polda tipe B.

Baca juga: Pangkat Polisi Indonesia

Pangkat dan tanggung jawab pimpinan

Polsek dipimpin oleh Kapolsek yang bertanggung jawab kepada Kapolres. Dalam bertugas Kapolsek dibantu seorang Wakil Kapolsek (Wakapolsek).

Khusus untuk Polsek Metro yang berada di bawah Polda Metro Jaya dipimpin oleh seorang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). Sementara untuk Polsek tipe urban, Kapolseknya berpangkat Komisaris Polisi (Kompol).

Untuk Polsek tipe rural, dipimpin oleh perwira berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) dan untuk tipe prarural, seperti di sejumlah daerah di Papua, Polsek dapat dipimpin oleh Inspektur Polisi Dua (Irda).

Selanjutnya ada Polres. Polres dipimpin oleh seorang Kapolres yang bertanggung jawab kepada Kapolda di wilayah masing-masing.

Sesuai namanya, Polrestabes terletak di kota-kota besar, seperti Medan, Surabaya dan Makassar. Sementara polres Metro berada di bawah Polda Metro Jaya.

Polrestabes dan Polres Metro dipimpin oleh seorang Komisaris Besar Polisi (Kombes) yang sudah menjabat minimal tiga tahun.

Sementara itu, untuk Polresta dipimpin seorang perwira berpangkat Kombes junior yang baru naik pangkat dan Polres dibawahi oleh Kapolres berpangkat AKBP.

Terakhir, Polda. Polda dipimpin oleh Kapolda yang bertanggung jawab langsung kepada Kapolri.

Saat ini, hanya Polda Metro Jaya yang merupakan tipe A Khusus atau A-K.

Polda tipe A-K dan tipe A dipimpin oleh seorang perwira tinggi berpangkat Inspektur Jenderal Polisi (Irjen). Sementara Polda tipe B dipimpin perwira tinggi berpangkat Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen).

Penanganan kasus

Berdasarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor Kep/613/III/2021, sebanyak 1.062 Polsek tidak lagi memiliki kewenangan untuk melakukan proses penyidikan.

Polsek-Polsek tersebut hanya difokuskan untuk pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat. Artinya, tidak semua Polsek sekarang melakukan penyidikan kasus pidana.

Ada sejumlah pertimbangan yang mendasari kebijakan ini. Salah satu di antaranya ialah lokasi Polsek yang berdekatan dengan Polres sehingga penyidikan atas tindak pidana yang dilaporkan ataupun masalah lain dilaksanakan oleh Polres.

Alasan mendasar lain, yakni penilaian bahwa wilayah Polsek tersebut relatif aman yang ditunjukkan dengan minimnya laporan polisi yang dibuat masyarakat.

Dengan adanya surat keputusan ini, penanganan perkara pada daerah tertentu dilakukan mulai dari Polres, Polda, hingga Mabes Polri.

 

Referensi:

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com