Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Bima Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Korupsi Masjid Agung

Kompas.com - 06/06/2022, 16:51 WIB
Irfan Kamil,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Kabupaten Bima, Indah Dhamayanti Putri dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Koordinator Lawan Institute, Syahrul Rizal yang mengaku sebagai pemuda asli Bima.

Indah dilaporkan atas dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung Bima yang menelan anggaran Rp 78,02 miliar.

Baca juga: KPK Temukan Bukti Dugaan Auditor BPK Rekayasa Laporan Keuangan Pemkab Bogor

Berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pembangunan tempat ibadah itu menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 8.422.284.739,52.

"Kami melaporkan dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung Bima yang menurut laporan hasil pemeriksaan BPK Provinsi itu, potensial merugikan Rp 8,4 miliar keuangan negara," ujar kuasa hukum Syahrul, Muhammad Mualimin ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (6/6/2022).

Selain Bupati, Syahrul juga melaporkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bima Taufik HAK dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Bima M Taufik dan Direktur Utama PT Brahmakerta Adiwira H Yufizar.

Mualimin menuturkan, total anggaran proyek pembangunan Masjid itu sekitar Rp 78 miliar. Namun, PT Brahmakerta tidak juga menyelesaikan proyek itu hingga delapan kali perpanjangan.

Baca juga: KPK Usut Dugaan Korupsi Penyaluran Dana Bergulir Fiktif LPDB-KUMKM

Berdasarkan penelusuran, ujar dia, PT Brahmakerta telah berulang kali masuk daftar hitam sebagai kontraktor proyek di Bima. Akan tetapi, perusuhaan tersebut tetap mengerjakan proyek tersebut.

"Ternyata PT ini sering kali mengerjakan proyek itu telat, dan dia berkali-kali di-blacklist. Sehingga kami menduga ini ada sejenis permainan gitu, dan ini 8 kali pembangunan Masjid diperpanjang. Kok masih terus dipertahankan, kenapa tidak diberikan sanksi? Diganti kontraktor yang lain gitu?," papar Mualimin.

"Padahal tahun 2019, ini PT mendapat blacklist dari lembaga pengkajian pemerintah itu dan ternyata tidak dijadikan pertimbangan, kenapa tidak disingkirkan saja PT ini? Kenapa masih dipakai? Sedangkan track record-nya buruk begitu," ucapnya.

Baca juga: KPK Panggil Dua Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Gereja King Mile 32 di Mimika

Dihubungi terpisah, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan adanya laporan tersebut di Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK.

"Betul (ada laporan tersebut). Berikutnya, kami akan telaah dan verifikasi lebih dahulu laporan dimaksud," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pertimbangan Hakim Tipikor Kabulkan Eksepsi Gazalba Dinilai Mengada-ada

Pertimbangan Hakim Tipikor Kabulkan Eksepsi Gazalba Dinilai Mengada-ada

Nasional
Ceritakan Operasi Ambil Alih Saham Freeport, Jokowi: Sebentar Lagi 61 Persen

Ceritakan Operasi Ambil Alih Saham Freeport, Jokowi: Sebentar Lagi 61 Persen

Nasional
109.898 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Saudi, 17 Orang Wafat

109.898 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Saudi, 17 Orang Wafat

Nasional
Gaji Karyawan Dipotong untuk Tapera, Jokowi: Semua Sudah Dihitung...

Gaji Karyawan Dipotong untuk Tapera, Jokowi: Semua Sudah Dihitung...

Nasional
Jokowi Bakal Lihat Kemampuan Fiskal untuk Evaluasi Harga BBM pada Juni

Jokowi Bakal Lihat Kemampuan Fiskal untuk Evaluasi Harga BBM pada Juni

Nasional
Kemenag Rilis Aplikasi Kawal Haji, Sarana Berbagi Informasi Jemaah

Kemenag Rilis Aplikasi Kawal Haji, Sarana Berbagi Informasi Jemaah

Nasional
Rakernas PDI-P Banyak Kritik Pemerintah, Jokowi: Itu Internal Partai, Saya Tak Akan Komentar

Rakernas PDI-P Banyak Kritik Pemerintah, Jokowi: Itu Internal Partai, Saya Tak Akan Komentar

Nasional
Kemenag Imbau Jemaah Haji Jaga Pakaian, Perilaku, dan Patuhi Aturan Lokal Saudi

Kemenag Imbau Jemaah Haji Jaga Pakaian, Perilaku, dan Patuhi Aturan Lokal Saudi

Nasional
Polemik RUU Penyiaran, Komisi I DPR Minta Pemerintah Pertimbangkan Masukan Rakyat

Polemik RUU Penyiaran, Komisi I DPR Minta Pemerintah Pertimbangkan Masukan Rakyat

Nasional
Jadi Tuan Rumah Pertemuan Organisasi Petroleum ASEAN, Pertamina Dorong Kolaborasi untuk Ketahanan Energi

Jadi Tuan Rumah Pertemuan Organisasi Petroleum ASEAN, Pertamina Dorong Kolaborasi untuk Ketahanan Energi

Nasional
Di Hadapan Jokowi, Kapolri Pilih Umbar Senyum Saat Ditanya Dugaan Penguntitan Jampidsus

Di Hadapan Jokowi, Kapolri Pilih Umbar Senyum Saat Ditanya Dugaan Penguntitan Jampidsus

Nasional
Penerapan SPBE Setjen DPR Diakui, Sekjen Indra: DPR Sudah di Jalur Benar

Penerapan SPBE Setjen DPR Diakui, Sekjen Indra: DPR Sudah di Jalur Benar

Nasional
Soal Dugaan Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Komisi III DPR Minta Kejagung dan Polri Duduk Bersama

Soal Dugaan Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Komisi III DPR Minta Kejagung dan Polri Duduk Bersama

Nasional
Ketum PBNU Minta GP Ansor Belajar dari Jokowi

Ketum PBNU Minta GP Ansor Belajar dari Jokowi

Nasional
Momen Hakim Agung Gazalba Saleh Melenggang Bebas dari Rutan KPK

Momen Hakim Agung Gazalba Saleh Melenggang Bebas dari Rutan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com