JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi terkait penyaluran dana bergulir fiktif oleh lembaga pengelola dana bergulir koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah (LPDB-KUMKM) tahun 2012-2013.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, dugaan penyaluran dana bergulir fiktif itu diduga terjadi di Jawa Barat.
“KPK saat ini sedang melaksanakan kegiatan penyidikan dugaan korupsi terkait penyaluran dana bergulir oleh LPDB-KUMKM tahun 2012-2013 yang diduga fiktif di Jawa Barat,” ujar Ali, melalui keterangan tertulis, Senin (6/6/2022).
Baca juga: KPK Temukan Bukti Dugaan Auditor BPK Rekayasa Laporan Keuangan Pemkab Bogor
Kendati demikian, Komisi Antirasuah itu belum dapat menyampaikan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Ali juga belum bisa menjelasakan secara rinci bagaimana uraian perbuatan tindak pidana korupsi hingga dugaan pasal yang disangkakan.
“Pengumuman resmi hal tersebut, akan kami sampaikan ketika dilakukan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan para tersangka,” ucap dia.
Baca juga: KPK Panggil Dua Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Gereja King Mile 32 di Mimika
KPK pun berharap dukungan dari masyarakat yang memiliki informasi terkait penyaluran dana bergulir fiktif oleh LPDB-KUMKM tersebut untuk melapor.
“Bagi pihak-pihak yang dipanggil sebagai saksi oleh KPK, kami imbau untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan dimaksud,” ucap Ali.
“Perkembangan kegiatan penyidikan ini akan selalu kami sampaikan pada masyarakat,” kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.