Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, KPK Akan Tentukan Status Hukum Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti

Kompas.com - 03/06/2022, 07:39 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT), Kamis (2/6/2021) sore.

Adapun Haryadi bersama sejumlah orang di Yogyakarta dan Jakarta ditangkap tim satuan tugas (Satgas) penyidik KPK terkait dengan kasus dugaan penerimaan suap.

"Kami masih memeriksa, besok konpers (konferensi pers) lengkapnya," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghuron kepada Kompas.com, Kamis malam.

Dalam konferensi pers, KPK bakal mengumumkan siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka terkait kegiatan tangkap tangan tersebut.

Komisi Antirasuah itu juga akan menjelaskan secara terperinci konstruksi perkara yang menjerat para tersangka dan menampilkan barang bukti hasil kegiatan tangkap tangan.

Baca juga: KPK Tangkap Tangan Eks Wali Kota Haryadi Suyuti: Amankan Dokumen hingga Uang Dollar AS

Ghufron menyampaikan, tim KPK juga mengamankan dokumen dan mata uang asing dalam bentuk dollar Amerika Serikat saat melakukan kegiatan tangkap tangan di dua lokasi tersebut.

"Kami mengamankan sejumlah uang, dokumen, dan beberapa orang," ujarnya.

Kendati demikian, Ghufron tidak memerinci lebih lanjut siapa pihak lain yang ikut ditangkap selain Haryadi.

Saat ini, ujar dia, semua pihak yang diamankan tim penyidik KPK masih menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember itu juga belum menyebutkan secara rinci jumlah uang yang diamankan tim KPK.

“Jumlah uang dollar Amerika masih kami hitung. Setelah selesai nanti akan kami jelaskan secara lebih rinci," kata Ghufron.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com